Amurang, BeritaManado – Kasus Hukum yang menjerat Hukum Tua Desa Tanamon Utara, Djaenudin Katili saat ini menunggu ijin dari Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Christiany Eugenia Paruntu, SE agar pihak Polres Minsel dapat melakukan pemeriksaan.
Setelah kemarin, Rabu (30/11) pihak yang melaporkan, beberapa masyarakat dan tokoh masyarakat Desa Tanamon Utara datang ke Kantor Pemkab Minsel menanyakan jawaban surat dari Bupati Minsel.
Hari ini Kamis (1/12/2016), Djaenudin Katili selaku Hukum Tua Desa Tanamon Utara kepada BeritaManado.com saat bertemu di Kantor Bupati Minsel menyampaikan keinginannya agar segera ada surat ijin pemeriksaan agar masalahnya cepat selesai.
“Semuanya sudah jelas, uangnya sudah ada di rekening Desa Tanamon Utara. Tidak masalah kalau segera ada pemeriksaan dari Polres Minsel, agar kasus saya tidak terkatung-katung,” ujar Djaenudin Katili.
Terkait masalah tersebut, Kabag Hukum Pemkab Minsel, Brando Tampemawa saat dikonfirmasi BeritaManado.com beberapa waktu lalu membenarkan uang yang dari pengacara telah dikembalikan ke kas Desa Tanamon Utara. Penyerahan uang dilakukan di Kantor DPRD Minsel.
“Kasu ini, harus diselesaikan di Kepolisian, nanti penyidik yang menilai. Saya menghimbau, bagi para Hukum Tua agar dalam mengambil keputusan apapun itu, kalau dirasa akan bersentuhan dengan hukum agar dapat berkonsultasi ke Bagian Hukum Pemkab Minsel. Kami akan memberikan saran yang terbaik agar jangan ada lagi Hukum Tua yang terbelit masalah,” terang Brando Tampemawa.(TamuraWatung)
Amurang, BeritaManado – Kasus Hukum yang menjerat Hukum Tua Desa Tanamon Utara, Djaenudin Katili saat ini menunggu ijin dari Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Christiany Eugenia Paruntu, SE agar pihak Polres Minsel dapat melakukan pemeriksaan.
Setelah kemarin, Rabu (30/11) pihak yang melaporkan, beberapa masyarakat dan tokoh masyarakat Desa Tanamon Utara datang ke Kantor Pemkab Minsel menanyakan jawaban surat dari Bupati Minsel.
Hari ini Kamis (1/12/2016), Djaenudin Katili selaku Hukum Tua Desa Tanamon Utara kepada BeritaManado.com saat bertemu di Kantor Bupati Minsel menyampaikan keinginannya agar segera ada surat ijin pemeriksaan agar masalahnya cepat selesai.
“Semuanya sudah jelas, uangnya sudah ada di rekening Desa Tanamon Utara. Tidak masalah kalau segera ada pemeriksaan dari Polres Minsel, agar kasus saya tidak terkatung-katung,” ujar Djaenudin Katili.
Terkait masalah tersebut, Kabag Hukum Pemkab Minsel, Brando Tampemawa saat dikonfirmasi BeritaManado.com beberapa waktu lalu membenarkan uang yang dari pengacara telah dikembalikan ke kas Desa Tanamon Utara. Penyerahan uang dilakukan di Kantor DPRD Minsel.
“Kasu ini, harus diselesaikan di Kepolisian, nanti penyidik yang menilai. Saya menghimbau, bagi para Hukum Tua agar dalam mengambil keputusan apapun itu, kalau dirasa akan bersentuhan dengan hukum agar dapat berkonsultasi ke Bagian Hukum Pemkab Minsel. Kami akan memberikan saran yang terbaik agar jangan ada lagi Hukum Tua yang terbelit masalah,” terang Brando Tampemawa.(TamuraWatung)