Tahuna – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Sangihe dalam menghadapi pemilihan umum tahun 2014 mendatang tidak ada perubahan Daerah Pemilihan (dapil), tetap mengacu pada penetapan lalu.
Namun ada perubahan jumlah kursi dari dapil 1 yang dulunya 8 kursi tapi untuk Pemilihan Legislatif nanti ketambahan 1 kursi menjadi 9. Sedangkan Dapil 2 tetap 9 kursi, yang mengalami perubahan hanya dapil 3, dulunya 8 kursi menjadi 7 kursi.
Penetapan Dapil dan jumlah kursi dilihat dari jumlah penduduk di setiap Dapil sehingga tidak adanya perubahan.
“Tidak ada perubahan Dapil yang ada hanya berkurangnya jumlah kursi untuk dapil 3 dan bertambahnya jumlah kursi di Dapil 1,” kata Alwina Metusala S.AP, salah satu komisioner di KPU Sangihe ditemui Beritamanado Kamis (7/3).
Menurut Metusala, untuk Dapil 1 terdiri dari Kecamatan Manganitu, Tamako, Manganitu Selatan dan Tatoareng. Dapil 2 termasuk Kecamatan Tabukan, Tabukan Utara Tabukan Selatan, Tabukan Tengah, Tabukan Selatan Tengah, Tabukan Selatan Tenggara, Nusa Tabukan dan Marore.
Sedangkan untuk Dapil 3 Kecamatan Tahuna, Tahuna Timur, Tahuna Barat dan Kendahe. Dengan jumlah TPS 315 dari 167 kampung yang ada di kabupaten Sangihe.
“Data ini masih mengacu pada pemilihan Pemilukada lalu.” katanya. (gun)
Tahuna – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Sangihe dalam menghadapi pemilihan umum tahun 2014 mendatang tidak ada perubahan Daerah Pemilihan (dapil), tetap mengacu pada penetapan lalu.
Namun ada perubahan jumlah kursi dari dapil 1 yang dulunya 8 kursi tapi untuk Pemilihan Legislatif nanti ketambahan 1 kursi menjadi 9. Sedangkan Dapil 2 tetap 9 kursi, yang mengalami perubahan hanya dapil 3, dulunya 8 kursi menjadi 7 kursi.
Penetapan Dapil dan jumlah kursi dilihat dari jumlah penduduk di setiap Dapil sehingga tidak adanya perubahan.
“Tidak ada perubahan Dapil yang ada hanya berkurangnya jumlah kursi untuk dapil 3 dan bertambahnya jumlah kursi di Dapil 1,” kata Alwina Metusala S.AP, salah satu komisioner di KPU Sangihe ditemui Beritamanado Kamis (7/3).
Menurut Metusala, untuk Dapil 1 terdiri dari Kecamatan Manganitu, Tamako, Manganitu Selatan dan Tatoareng. Dapil 2 termasuk Kecamatan Tabukan, Tabukan Utara Tabukan Selatan, Tabukan Tengah, Tabukan Selatan Tengah, Tabukan Selatan Tenggara, Nusa Tabukan dan Marore.
Sedangkan untuk Dapil 3 Kecamatan Tahuna, Tahuna Timur, Tahuna Barat dan Kendahe. Dengan jumlah TPS 315 dari 167 kampung yang ada di kabupaten Sangihe.
“Data ini masih mengacu pada pemilihan Pemilukada lalu.” katanya. (gun)