Kota Bitung

Merasa Tak Aman, Pedagang Winenet Mengadu ke DPRD

BITUNG—Merasa barang dagangan tidak aman, ratusan pedagang yang setiap hari berjualan di Pasar Winenet mengadu ke DPRD Kota Bitung. Pasalnya menurut para pedagang, masalah keamanan di pasar Winenet selama ini sangat buruk karena setiap saat pasti ada saja barang dagangan yang hilang.

“Terutama dimalam hari, tingkat keamanan di komplekas pasar sangat minim karena ada saja barang dagangan yang hilang karena aksi pencurian,” kata salah satu pemilik kios, Ibu Sri.

Tak hanya Sri, namun sejumlah pedagang juga mengaku jika sering kehilangan barang dagangan dimalam hari. Dan hal ini sudah berulang-ulang disampaikan kepada Dinas Pasar agar meningkatkan pengamanan, namun tetap saja aksi pencurian terjadi setiap malam.

“Setiap hari kami rutin membayar retribusi, tapi masalah keamanan tetap saja diabaikan Dinas Pasar. Untuk itu kami meminta perhatian dari anggota DPRD Kota Bitung karena jelas kami tidak mampu membayar biaya pengamanan dari Polisi,” katanya.

Selain masalah keamaan, ratus pedagang Winenet ini juga meminta para anggota DPRD untuk mengkaji Perda nomor 4 tahun 2011 yang di keluarkan Pemkot Bitung karena dianggap tidak mencerminkan keadilan. Apalagi hampir sebagian besar pedagang mengaku tidak mengerti dan sangat keberatan atas pemberlakuan Perda tersebut karena dinilai terlalu mencekik pedagang kecil.

“Kami minta agar Perda nomor 4 tahun 2011 tentang retribusi jasa umum dikaji kembali,” kata Ketua Solidaritas Pedagang Pasar Winenet, Hj Saparudin.

Menurut Saparudin, tuntutan pembayaran kontrak kios dan tenda-tenda tidak diatur dalam Perda tersebut. Ditambah lagi sarana dan prasarana dalam pasar semakin memprihatinkan yang tidak disesuaikan dengan retribusi yang setiap hari mereka setorkan.

“Kami sudah berjualan selama puluhan tahun, namun perhatian dari pemerintah sangat minim dan kami harap DPRD bisa menyuarakan apa yang kami rasakan lewat hearing,” katanya.(en)

2 tanggapan untuk “Merasa Tak Aman, Pedagang Winenet Mengadu ke DPRD”

  1. yg Jendral tau di pasar di tagihkan biaya keamanan,..
    pedagang so bayar kewajiban tp tdk mendapat hak keamanan dr dinas pasar,..
    Dinas pasar so dapa hak tp abaikan kewajiban…
    ato cm mo kejar PAD tp tdk perhatian bagi mrk yg memberikan retribusi…
    dlm pasar yg sangat kumuh, lantai yg byk sdh rusak, atap yg bocor,selokan yg mampek tdk ada perhatian dr pemerintah…

    • benar skali jendral atoks…malah proyek yang masuk dalam pasar tidak pada sasaran yang diinginkan pedagang, pada prinsipnya sarana dan prasarana belum terpenuhi

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara