Manado, BeritaManado– Hingga enam bulan pasca kejadian tabrak lari yang menyebabkan kematian jurnalis Ryo Noor berlalu belum juga ada titik terang oleh pihak Kepolisian di Sulawesi Utara.
Tanda tanya terkait siapa pelaku tabrak lari tersebut hingga kini masih dalam proses penyelidikan pihak Kepolisian.
“Dalam penanganan kasus ini, kami menjalankan tanpa intervensi dari mananpun,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Iis Kristian kepada awak media di Direktorat Lalu Lintas Polda Sulut, Senin (18/9/2023).
Kabid Humas juga menjelaskan secara runtut yang sudah dilakukan tim gabungan kepolisian ini dalam mengungkap kasus tersebut antara lain yaitu penyidik sudah melakukan langkah-langkah seperti olah TKP, meminta keterangan saksi sebanyak 19 orang baik saksi pelapor dan saksi lainnya.
Selain itu Kepolisian juga sudah membawa semua barang bukti ke Laboratorium Forensik di Makasar untuk memastikan ada petunjuk terkait kasus tersebut.
“Teranyar hasil pemeriksaan labfor, benar ada kontak antara kendaraan roda empat dan roda dua di tempat kejadian,” ungkapnya.
Kepolisian juga melakukan pemeriksaan terhadap cctv dimana titik kemungkinan kendaraan dilalui baik sebelum lokasi TKP sampai setelah lokasi sebanyak 12 kamera CCTV, Selain itu juga sudah dilakukan traffic accident analisis penyidik Polres Minahasa dan Dirlantas,
“Selain pemeriksaan tersebut, juga dilakukan profiling terhadap handphone yang melintas diarea tkp, melakukan pemeriksaan jajaran yamg menerbitkan TNKB dan pembuatan nomor polisi, pemeriksaan resmi dan bengkel-bengkel perbaikan.” lanjutnya
Dari rentetan upaya yang dilakukan oleh Kepolisian, masih disimpulkan bahwa masih belum mendapat petunjuk siapa pelakunya
Aliansi Jurnalis Independen Manado menyampaikan bahwa kasus ini harus bisa diselesaikan
“Kami masih menunggu dan berharap agar keadilan bagi sesama rekan jurnalis kami ini bisa tercapai bagi keluarga almarhum dengan ditemukannya pelaku tersebut.” ujar Fransiskus Talokon.
***/Deidy Wuisan
Manado, BeritaManado– Hingga enam bulan pasca kejadian tabrak lari yang menyebabkan kematian jurnalis Ryo Noor berlalu belum juga ada titik terang oleh pihak Kepolisian di Sulawesi Utara.
Tanda tanya terkait siapa pelaku tabrak lari tersebut hingga kini masih dalam proses penyelidikan pihak Kepolisian.
“Dalam penanganan kasus ini, kami menjalankan tanpa intervensi dari mananpun,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Iis Kristian kepada awak media di Direktorat Lalu Lintas Polda Sulut, Senin (18/9/2023).
Kabid Humas juga menjelaskan secara runtut yang sudah dilakukan tim gabungan kepolisian ini dalam mengungkap kasus tersebut antara lain yaitu penyidik sudah melakukan langkah-langkah seperti olah TKP, meminta keterangan saksi sebanyak 19 orang baik saksi pelapor dan saksi lainnya.
Selain itu Kepolisian juga sudah membawa semua barang bukti ke Laboratorium Forensik di Makasar untuk memastikan ada petunjuk terkait kasus tersebut.
“Teranyar hasil pemeriksaan labfor, benar ada kontak antara kendaraan roda empat dan roda dua di tempat kejadian,” ungkapnya.
Kepolisian juga melakukan pemeriksaan terhadap cctv dimana titik kemungkinan kendaraan dilalui baik sebelum lokasi TKP sampai setelah lokasi sebanyak 12 kamera CCTV, Selain itu juga sudah dilakukan traffic accident analisis penyidik Polres Minahasa dan Dirlantas,
“Selain pemeriksaan tersebut, juga dilakukan profiling terhadap handphone yang melintas diarea tkp, melakukan pemeriksaan jajaran yamg menerbitkan TNKB dan pembuatan nomor polisi, pemeriksaan resmi dan bengkel-bengkel perbaikan.” lanjutnya
Dari rentetan upaya yang dilakukan oleh Kepolisian, masih disimpulkan bahwa masih belum mendapat petunjuk siapa pelakunya
Aliansi Jurnalis Independen Manado menyampaikan bahwa kasus ini harus bisa diselesaikan
“Kami masih menunggu dan berharap agar keadilan bagi sesama rekan jurnalis kami ini bisa tercapai bagi keluarga almarhum dengan ditemukannya pelaku tersebut.” ujar Fransiskus Talokon.
***/Deidy Wuisan