Politik dan Pemerintahan

Meiva Salindeho Sahkan Perda Retribusi

MANADO – DPRD bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara menetapkan peraturan daerah tentang retribusi daerah.

Penetapan itu dilakukan, setelah semua fraksi di DPRD Sulut menyetujui rancangan peraturan daerah (Raperda) retribusi ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda) dalam rapat paripurna DPRD Sulut, Selasa malam.

Keenam fraksi itu masing Fraski PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Damai Sejahtera, Fraksi Barisan Indonesia Raya dan Fraksi Persatuan Nasional.

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Sulawesi Utara (Sulut) Meiva Salindeho, dan dihadiri Gubernur Sulut, Sinyo Sarundajang,

“Menyetujui Raperda retribusi untuk ditetapkan menjadi Perda Retribusi,” kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan Jendry Keintjem.

Ketua DPRD Sulut, Meiva Salindeho mengatakan, Perda tersebut diharapkan meningkatkan pembangunan di daerah itu. “Kehadiran Perda Retribusi akan berdampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” kata Salindeho.(del)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara