
Senator Maya Rumantir bersama Rijen Pajak RI Suryo Utomo (kiri) dan Dirjen Bea dan Cukai RI Askolani (kanan)
Jakarta, BeritaManado.com — Pendapatan negara yang diperoleh dari pajak serta bea dan cukai dapat bermanfaat untuk menunjang pembangunan nasional di daerah-daerah.
Hal tersebut diungkapkan Anggota Komite IV DPD RI Maya Rumantir kepada BeritaManado.com, Rabu (14/5/2025).
Menurutnya, pendapatan negara yang dihimpun dari pajak serta bea dan cukai audah diatur dalam perangkat hukum yang ada (Undang-Undang).
“Jadi tebtu saja hal ini bersentuhan dengan sejauh mana kesadaran masyarakat serta ketaatannya dalam menjalankan aturan tentang pajak serta bea dan cukai tersebut.
“Jika kita memiliki usaha yang pendapatannya dikenakn pajak atau bea dan cukai, maka taatilah aturan yang ada. Pendapatan dari pajak serta bea dan cukai ini akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan,” ungkap Maya Rumantir.
Adapun pembangunan yang dimaksud bisa dalam bentuk infrastruktur yang dapat memberikan manfaat dari usaha atau bisnis yang dimiliki masyarakat itu sendiri.
“Saya menghimbau sekaligus mengajak kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk tidak mengabaikan kewajiban dalam hal-hal yang berhubungan pajak serta bea dan cukai,” kata Maya Rumantir.
(Frangki Wullur)
