Manado – Pada kegiatan kunjungan kerja, personil Komisi D DPRD Kota Manado di Kementerian Olah Raga (Kemenpora) pekan lalu, Kota Manado ditantang menjadi tuan rumah pelaksanaan Pekan Olah Raga Nasional (PON) 2025.
Menanggapi hal itu, personil Komisi D yakni Deasy Roring yang ikut dalam kunjungan kerja tersebut memberikan komentarnya.
“Sebelum Manado menjadi tuan rumah PON, ketersediaan sarana dan prasarana olah raga merupakan tanggung kawab pemerintah pusat, pemerintah daerah dan masyarakat. Hal ini merujuk Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistim Keolahragaan Nasional dan Perpres Nomor 12 tahun 2014 Tentang Tata cara penetapan prasarana olah raga,” kata Roring.
Ia pun mengakui, jika sarana dan prasaran olah raga di Kota Manado telah memadai, bukan tidak mungkin PON akan dilaksanakan di Kota Manado.
“Jika sarana dan prasarana tersebut perlahan-lahan terpenuhi maka suatu yang tak mungkin kalau PON 2025 di Manado tepatnya Sulut bisa terjadi,” ungkapnya. (leriandokambey)