Ratahan – Terkait pengurusan SK yang dilakukan ribuan tenaga Honda yang ada di Kabupaten Mitra dimana, Rabu pekan depan merupakan batas waktu terakhir pemasukkan kelengkapan berkas persyaratan. Ketua LSM GEMA Mitra, Vidy Ngantung secara tegas mewarning pihak SKPD dan instansi tekhnik terkait untuk tidak memanipulasi data atau SK yang dikeluarakan bagi para tenaga Honda.
Diungkapkan Ngantung, dalam proses pengurusan SK bagi para tenaga honor di lingkup Pemkab Mitra, pihak terkait dalam hal ini SKPD harus selektif dan memastikan bahwa SK yang dikeluarkan sesuai dengan masa honor yang bersangkutan.
“Jika nantinya ada yang sengaja memanipulasi SK tenaga honor yang dikeluarkan, ini sudah bertentangan dengan masalah hukum. Akan hal ini kami pun tak segan-segan melaporkan sekaligus memproses masalah ini ke pihak yang berwajib. Untuk itu kami minta dalam proses pengurusan SK harus benar-benar sesuai dengan masa kerja yang bersangkutan,” tegas Ngantung seraya meminta pihak BKD menelusuri kebenaran SK para tenaga Honda. Apakah benar SK yang dikeluarkan sesuai dengan masa honor yang bersangkutan atau hanya dimanipulasi.
Pihak BKDD sendiri saat dikonfirmasi mengaku akan memproses berkas dari para Honda sesuai dengan mekanisme yang ada. “Dimana setelah berkas masuk, baik BKDD dan Inspektorat akan secara bersama-sama melakukan verifikasi berkas, kemudian juga kita akan melakukan uji petik. Nah melalui uji peti ini, kita akan bisa memastikan kebenaran masa honor karena akan disesuaikan dengan masa kelulusan usia yang bersangkutan. Pastinya kita menjamin semua akan dilasanakan sesuai aturan dan sebaik mungkin.” (Dul)
