Bitung – Dua pelaku pencurian di SPBU Mandidir, Rabu (14/11/2018) akhirnya ditangkap Tim Cobra Polsek Maesa.
Kedua pelaku itu adalah, SY alias Leman (38) warga Candi Kelurahan Bitung Barat Satu Kecamatan Maesa dan AP alias Mat Arab (45) warga Kelurahan Bitung Tengah Kecamatan Maesa.
“Keduanya diamankan Sabtu (13/11/2018) di Kelurahan Bitung Barat Satu Kecamatan Maesa,” kata Kapolsek Maesa, Kompol Moh Kamidin, Minggu (18/11/2018).
Kamidin mengatakan, hari Rabu, Leman dan Mat Arab berhasil menggasak uang di SPBU Madidir sebesar Rp13 juta dan keduanya mengakui perbuatannya.
“Mereka beraksi menggunakan sepeda motor Jenis Yamaha Mio MX warna hitam putih DB 2036 C sekitar pukul 17.30 Wita,” katanya.
Hasil kejahatan itu kata Kamidin, Leman kebagian Rp2.500.000 dan sisanya digunakan hura-hura serta main perempuan.
“Selain hura-hura dan main perempuan, Mat Arab mengaku juga membeli Narkoba sebesar Rp3.750.000 dari Lapas Tuminting,” katanya.
Mat Arab mengaku kata Kamidin, pembelian Narkoba dari balik tembok Lapas Tuminting sangat mudah karena cukup melakukan transaski lewat HP dan barang langsung diantar.
“Mat Arab mengaku membeli Narkoba dari salah satu penghuni Lapas bernama Idam dan diantar menggunakan kurir,” katanya.
Dari kedua tangan tersangka kata Kamidin, pihaknya mengamankan sejumlah yang sisa dan sepeda motor yang digunakan beraksi serta tiga kaos oblong yang dibeli Mat Arab menggunakan uang curian.
“Kami masih melakukan pengembangan dan pendalaman, kadua tersangka sudah kita amankan,” katanya.
(abinenobm)