Minut

Lelang 2016, Kejari Beri Pendampingan Bagi SKPD

Airmadidi-Mulai tahun 2016, Kejaksaan negeri (Kejari) Airmadidi akan memberi pendampingan hukum bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), khususnya dalam pelelangan.

Demikian dikatakan Kepala Kejari Airmadidi Agus Sirait SH, Senin (21/12/2015).

“Ini akan kita lakukan di tahun 2016, mau tidak mau kita akan dampingi SKPD selain dalam pelelangan, termasuk dalam proyek,” tegas Sirait.

Ditambahkan Sirait tindakan tersebut dilakukan sesuai petunjuk dari Kejaksaan Agung (Kejagung), untuk meminimalisir adanya tindakan korupsi.

“Bukan hanya dilakukan di Minut, tapi seluruh Indonesia akan menjalankan ini. Pokoknya semua akan kita back up dan memberi pengawasan kepada SKPD,” tutur Sirait, sembari menambahkan pihak kontraktor juga masuk dalam pendampingan Kejari Minut.(Finda Muhtar)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara