MANADO – Kalangan legislator ternyata memiliki pendapat tak seragam soal wacana mengembalikan Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Manado menjadi salah satu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau dinas di Pemkot Manado. Para wakil rakyat terhormat ini beda pendapat soal rencana pembentukan peraturan daerah (perda) inisiatif PD Pasar.
Hengky Kawalo SE misalnya. Dia mengatakan, akan digodoknya ranperda inisiatif tersebut merupakan langkah mundur dan diprediksi akan menelan ratusan korban yakni ratusan pegawai tetap dan honorer yang bekerja di PD Pasar Manado.
“Pemecatan masal di PD Pasar sudah pasti akan terjadi. Sebab, kembali ke dinas pegawainya harus seorang PNS. Dan sistem rekrutmenpegawainya pun harus mengikuti penerimaan CPNS,” ujar Kawalo.
Menurut dia, pencapaian target PAD di akhir tahun dan peningkatan grafik pendapatan PD Pasar menjadi salah satu pertimbangan kenapa PD Pasar harus dipertahankan.
“Menurut hemat saya PD Pasar tak harus dijadikan dinas. Kinerja PD Pasar menunjukkan grafik yang baik. Apalagi target Rp1 miliar mampu dicapai dengan realisasi pencapaian PAD di akhir anggaran 2011 sangat memuaskan yang mencapai 100,3 persen,” urainya.
Apa yang diutarakan Politisi PDIP ini, ternyata berbeda dengan Legislator Golkar Sultan Udin Musa. Menurut dia, perda inisiatif yang diusulkan Komisi A sudah sangat tepat.
“Jika kembali ke dinas biaya gaji bukan lagi beban PAD tapi Dana Alokasi Umum yang tidak lagi menggerogoti pendapatan PD Pasar. Paling tidak Rp 20 miliar hasil kekayaan yang akan dikembalikan ke PAD. Yang tentunya itu akan dikembalikan kepada masyarakat lewat pembangunan,” terangnya. (is)
