
Bitung – Unik dan sangat demokratis, itulah kata yang mungkin tepat untuk menggambarkan proses pemilih Imam Masjid yang digelar Jamaah Nurul Iman Kelurahan Winenet Dua Kecamatan Aertembaga, Selasa (03/04/2018).
Layaknya Pemilu, proses pemilihan melewati berbagai tahap yang diawali dengan pendataan calon pemilih jamaah yang dianggap memiliki hak pilih.
“Proses tahapan dimulai tanggal 14 Februari lalu dan total semua tahapan hingga hari pencoblosan atau pemilihan ada 50 hari,” kata Sekretaris Komisi Pemilihan Imam (KPI) Masjid Nurul Iman, Abdul Gani Puhi.
Abdul menjelaskan, selain tahapan pendataan jamaah, juga ada tahapan pencalonan Imam yang selanjutnya menjalani uji kopetensi dari Kantor Kementerian Departemen Agama Kota Bitung.
“Setelah itu, ada juga tahapan kampanye para calon Imam yang dilakukan dengan cara blusukan ke jamaah untuk mendapatkan dukungan,” katanya.
Namun sebelum tahapan kampanye kata dia, didahului dengan tahapan penarikan nomor urut calon dan kebetulan ada tiga calon Imam yang maju mencalonkan diri.
“Nomor urut 1 Hi Haruna Kadir, nomor urut 2 Hi Husin Pateda dan nomor urut 3 Syamsi Luawo,” katanya.
Menariknya, tahapan demi tahapan diikuti oleh tiap jamaah dan para calon tanpa terlewatkan, termasuk masa tenang sebelum pencoblosan.
“Jamaah juga mendapatkan surat undangan untuk memilih dan surat itu diserahkan ke petugas KPI saat akan melakukan pencoblosan di bilik suara,” katanya.
Alasan menggelar pemilihan Imam dengan mencontoh cara Pemilu kata Abdul, dikarenakan dalam pemilihan Imam tak ditemukan kesepatakan sehingga muncul ide memberikan wewenang kepada jamaah untuk memilih Imam sesuai keinginan masing-masing.
“Jadi Imam yang terpilih adalah Imam pilihan jamaah,” katanya.
Cara pemelihan Imam Masjid Nurul Iman itu membuat kagum Komosioner KPU Kota Bitung, Idhli Ramadhiani Fitriah yang diundang hadir sebagai pemantau.
Menurutnya, cara itu patut ditiru karena ikut mensosialisasikan tata cara Pemilu bagi para pemilih pemula yang kerap kali enggan menggunakan hak pilihnya karena kurang mendapat sosialisasi.
“Ini pertamakali di Kota Bitung, pemilihan Imam dilakukan dengan cara demokratis, terbuka dan jujur. Saya sangat bangga dengan ide jamaah Nurul Iman,” katanya.
Sementara itu, proses pencoblosan sendiri ditutup pukul 15.00 Wita, kemudian dilanjutkan dengan penghitungan suara disaksikan para calon dan jamaah.
Hasilnya, nomor urut 1 atas nama Hi Haruna Kadir memperoleh 349 suara, nomor urut 2 Hi Husen Pateda 132 suara dan nomor urut 3 Ustadz Syamsi Luawo 56 suara.
Dengan demikian, Hi Haruna Kadir terpilih sebagai Imam Masjid Nurul Iman.
(abinenobm)