Jakarta, BeritaManado.com – DPP PDI Perjuangan menyerahkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Total dana kampanye yang diserahkan DPP PDIP melalui bendahara umum, Olly Dondokambey, didampingi Sekjen Hasto Kristiyanto dan Rudianto Tjen sebesar Rp.118 Miliar. LPSDK disebutkan berasal dari partai dan calon legislatif (Caleg).
“Kali ini setelah berjalan beberapa bulan kemudian kita ketambahan 11 miliar lebih. Sehingga total dana kampanye kita total 118 miliar,” tutur Olly Dondokambey di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (2/1/2019).
Menurut Olly Dondokambey, sumbangan dana kampanye PDIP masih berasal dari internal partai yakni Caleg belum ada dari badan usaha.
“Penambahan kas partai itu hanya dari jasa giro aja yang ada di kas partai. Sumbangan juga datang dari kader dan simpatisan partai. Sementara dari perorangan lainnya baru sebatas komunikasi,” tandas Gubernur Sulut ini sambil menambahkan dana tersebut cukup untuk membiayai saksi pada Pemilu legislatif 2019 mendatang.
(***/JerryPalohoon)