Jakarta, BeritaManado.com – Gugus Tugas Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Lantamal III bersinergi dengan Kodim, Polri, Subgar utara, Dishub dan Satpol PP jakarta utara melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)
PSBB yang dilepas dari kantor walikota Jakarta utara oleh Kasatpol PP Yuma Yusuf Majid sebanyak 69 personel, menuju ke wilayah Kelapa Gading/MOI, Jalan Boulevard raya dan sekitarnya. Sabtu, (18/4/2020) .
Kadispen Lantamal III Mayor Laut (T) Yusuf Ali megatakan, Tim melakukan pengawasan dan patroli pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memutus rantai penularan, menekan jumlah kasus dan penyebarannya terutama di wilayah Jakarta, membatasi pergerakan orang dan operasional dalam beraktifitas di luar rumah guna mencegah penyebaran COVID-19.
“Dalam pelaksanaan tim melakukan penindakan/penyegelan bagi pemilik yang melanggar aturan PSBB, dan akan diberi tindakan berupa penyegelan Toko/kios oleh Kasatpol PP Kec Kelapa Gading Bapak Lamsar Nainggolan,”tandas Mayor Laut Yusuf Ali.
(***/HardinanSangkoy)