Bitung, Beritamanado.com – Status kepemilikan lahan Stadion Duasudara akhirnya mulai terkuak setelah Pemkot Bitung kembali membayar lahan itu.
Pemilik lahan, Santje Pateh mengaku lahan Stadion Duasudara yang kembali dibayar Pemkot sudah lunas dari tahun 1987 dengan cara dicicil atau bertahap.
“Tahap pertama sebesar Rp5 juta, tahap kedua Rp500 ribu, tahap ketiga Rp250 ribu dan tahap terakhir Rp500 ribu. Jadi total pembayarannya Rp6.250.000 dan itu sudah dilunasi Pemkot dari tahun 1987,” kata Santje kepada sejumlah Wartawan, Minggu (29/06/2020).
Lansia berusia 76 tahun inipun mengaku masih ingat jelas awal muasal lahannya di Kelurahan Manembo-nembo Kecamatan Matuari dibeli Pemkot untuk pembangunan Stadion Duasudara.
Sekitar tahun 1987 atau 1988, Santje mengaku didatangi Lurah Yetty (Watuna-Lengkong) menanyakan apakah akan menjual lahan miliknya, jika ia Pemkot bakal membelinya.
“Saya sempat menolak, karena lahan seluas 1.4 hektar itu sagat penting bagi keluarganya,” katanya.
Namun penolakan Santje luluh ketika salah satu camat yakni Ramoy Markus Luntungan yang notabene masih kerabatnya datang menemui dirinya dan membujuk agar mau menjaul lahan itu.
“Pak Ramoy datang mewakili Pemkot waktu itu dan menjelaskan jika lahan saya akan dibeli untuk pembangunan Stadion Duasudara,” katanya.
Iapun berubah pikiran, apalagi ada tanah yang bersebelahan dengan tanahnya akan dibebaskan Pemkot dengan tujuan untuk membangun kepentingan umum yakni pembangunan stadion olahraga.
“Katanya kalau sudah jadi stadion bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Karena alasan itulah saya jadi setuju menjual,” katanya.
Proses pembayaran sendiri kata dia, diawali dengan uang muka sebesar Rp5 juta kemudian sisanya diminta untuk menagih ke bendahara daerah.
“Namanya Pak Korua, orangnya tidak terlalu tinggi, dia waktu itu bendahara. Jadi waktu pembayaran saya bertemu Pak Wali Kota, Pak Sarundajang, beliau lalu suruh bertemu dengan Pak Korua,” kata dia.
Pak Korua inilah menurutnya, yang melakukan pembayaran di Kantor Wali Kota dan Santje sangat yakin pembayaran dilakukan Pemkot menggunakan uang kas daerah, bukan uang pribadi seperti rumor.
“Kalau dibilang bayar pakai uang pribadi, saya pikir itu tidak mungkin. Kan dari awal sudah dibilang pemerintah yang akan membeli. Lagipula buktinya pembayaran dilakukan pejabat pemerintah. Kalau tidak salah Pak Korua ini bendahara waktu itu,” katanya.
Sementara itu, beberapa pekan lalu Pemkot Bitung melalui Dinas Pemuda dan Olahraga Pemkot Bitung kembali membayar lahan Stadion Duasudara senilai Rp5.1 M dari total Rp10.2 M yang dianggarkan di APBD 2020.
(abinenobm)