Kawanua

Aliansi Masyarakat Sipil Bitung Keluarkan “Surat Sakti” Lahan Stadion Duasudara

Aliansi Masyarakat Sipil Bitung Keluarkan "Surat Sakti" Lahan Stadion Duasudara
Stadion Duasudara

Bitung, BeritaManado.com – Diam-diam rupanya Aliansi Masyarakat Sipil Bitung memiliki sejumlah bukti akurat terkait status lahan Stadion Dusudara yang kembali dibayar Pemkot Bitung.

Selain bukti kesaksian para pemilik lahan dan sejumlah mantan pejabat Pemkot yang masih hidup, Aliansi rupanya juga memiliki dokumen pendukung yang menguatkan jika lahan Stadion Duasudara sudah lunas dari tahun 1987.

Salah satu dokumen pendukung yang menguatkan lahan stadion sudah menjadi aset pemerintah dari tahun 1987 adalah surat permohonan bantuan dana ke pemerintah pusat dalam hal ini menteri olahraga dari Wali Kota Adminiatratif Bitung, Drs S H Sarundajang.

Bitung, 20 April 1987
Lampiran: 1(satu) berkas.
Perihal: Permohonan bantuan untuk Pembangunan Stadion Olah Raga di Kota Adminiatratif Bitung.

KEPADA
Yth. BAPAK METERI MUDA URUSAN PEMUDA DAN OLAH RAGA
DI-
JAKARTA

Dengan hormat,
Dalam rangka pengembangan Kota Bitung khususnya meningkatkan pembangunan Sarana dan fasilitas kota maka Pemerintah Kota Administratif Bitung sedang mengusahakan pembangunan sebuah Stadion Olah Raga yang sudah lama di dambakan oleh masyarakat dan akan dijadikan sebagai pusat kegiatan olah raga di Kota Administratif Bitung, dengan Rencana Anggaran Biaya sejumlah minimal Rp. 300.000.000,00 (Tiga ratus Juta rupiah).

Dari anggaran biaya tersebut diatas, Pemerintah Kota telah memperoleh bantuan Presiden sejumlah Rp.100.000.000,00 (seratus juta rupiah), dan disamping itu dalam tahun anggaran 1987/1988 APBD kota telah menyediakan dana sejumlah Rp.25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah).

Untuk merealisir Pembangunan Stadion Olah Ruga dalam tahun 1987 ternyata masyarakat kota beserta Pengusaha Swasta menyatakan akan memberikan partisipasinya yang diperkirakan akan bernilai sejumlah Rp. 25.000.000,00 – (dua puluh lima juta rupiah).

Dengan demikian maka untuk merealisir pembangunan stadion olah raga tersebut masih diperlukan dana sejumlah +Rp. 150.000.000,00 (Seratus lima puluh juta rupiah).

Sehubungan dengan hal-hal yang kami kemukakan diatas, kami memohon Kesediaan Bapak Menteri kiranya usaha Pembangunan Stadion Olah Raga ini dapat ditunjang dengan bantuan dari Bapak Menteri, sehingga pembangunannya akan cepat terwujud.

Selain itu kami mohon pula bantuan melalui Bapak Menteri, untuk dapat memberikan petunjuk teknis melalui Staf Teknis yang ada, sehingga Stadion Olah Raga ini memenuhi syarat untuk penyelenggaraan kegiatan berupa cabang olah raga penting yang nantinya akan dipertandingkan dalam kompleks tersebut.

Demikianlah permohonan ini kami sampaikan kepada Bapak, dan atas bantuan Bapak terlebih dahulu kami sampaikan banyak terima kasih.

WALIKOTA BITUNG
Drs S. H. Sarundajang

Tembusan:
Disampaikan dengan hormat kepada

  1. Bapak Gubernur KDM. Tkt.I Sulut di Manado.
  2. Ketua Umum KONI Sulawesi Utara di Manado.
  3. Bapak Bupati KDM. Tkt.II Minahasa di Tondano
  4. Arsip.
Aliansi Masyarakat Sipil Bitung Keluarkan "Surat Sakti" Lahan Stadion Duasudara
Surat wali kota Bitung

Dengan bukti surat yang masih menggunakan mesin ketik itu, salah satu perwakilan Aliansi Masyarakat Sipil Bitung, Michael Jacobus menyatakan, makin menguatkan jika lahan yang sebagian kembali dibayar menggunakan APBD 2020 sebesar Rp5.1 miliar dan akan dilanjutkan pembayarannya tahun ini benar-benar sudah lunas.

“Logikanya, kalau belum lunas dibayar kenapa pemerintah pada waktu itu berani meminta bantuan dana ke menteri bahkan sampai presiden ikut memberikan bantuan sesuai isi surat itu,” kata Michael, Rabu (17/03/2021).

Untuk itu, dirinya meminta pihak Pemkot Bitung dalam hal ini Dinas Pemuda Olahraga agar kembali melakukan kajian matang untuk kembali melanjutkan proses pembayaran karena kuat dugaan sudah mengarah ke pelanggaran hukum.

“Terus terang kami sangat ngeri ketika Pemkot berani melakukan proses pembayaran lahan Stadion Duasudara menggunakan dana APBD. Karena lahan pemerintah kembali dibeli pemerintah menggunakan APBD dan ini adalah suatu kekonyolan yang akan berimbas pada masalah hukum,” katanya.

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara