Kota Tomohon

Kursi Dua Anggota DPRD Tomohon Kosong, Wenur: PAW Sementara Berproses

Kursi Dua Anggota DPRD Tomohon Kosong, Wenur: PAW Sementara BerprosesTOMOHON, beritamanado.com – Dari 20 kursi di DPRD Kota Tomohon, saat ini hanya 18 anggota saja sementara dua kursi lagi kosong. Hal tersebut sebagai imbas mundurnya dua anggota DPRD usai ditetapkan sebagai calon anggota legislatif (caleg) dari partai lain untuk Pemilu 2019 mendatang.

Mereka adalah Cherly Mantiri dari Partai Hanura yang kini menjadi caleg Partai Nasdem dan Jimmy Wewengkang dari Partai Golkar dimana sebelumnya dari Partai Demokrat. Keduanya duduk sebagai anggota DPRD Tomohon periode 2014-2019. Baik Mantiri maupun Wewengkang bakal segera digantikan melalui mekanisme PAW (Pergantian Antar Waktu).

Terkait hal tersebut, Ketua DPRD Tomohon Ir Miky Wenur MAP kepada sejumlah wartawan mengatakan, proses PAW terhadap Mantiri dan Wewengkang sementara berproses. “(PAW) sementara berproses, dan hari ini kami baru saja menerima surat dari KPU terkait nama calon pengganti sebagaimana surat yang kami kirimkan dan sudah saya disposisi,” ujar Wenur.

Pihaknya menurut Wenur akan segera mengirim surat kepada Wali Kota Tomohon. “Dan wali kota akan mengirimkan surat kepada gubernur dan nantinya gubernur yang akan mengeluarkan SK. Kalau sudah ada SK tentu segera akan dilakukan pelantikan sebagaimana mekanisme sesuai kewenangan undang-undang yang berlaku,” terangnya.

(ReckyPelealu)

 

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara