Sangihe, BeritaManado.com — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melaksanakan Kunjungan kerja dalam rangka mensosialisasikan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 4 Tahun 2020, Tentang Pengawasan, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pemilihan Kepala Daerah Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Non Alam Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Senin, (31/8/2020).
Dibawah komando langsung oleh Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Data Informasi, Supriyadi Pangellu SH MH, Kepala Bagian Administrasi, Greity Tuturoong SSos MAP, Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum, Yenne Janis SH, serta sejumlah staf dari Bawaslu Provinsi Sulut, menyambangi beberapa desa di Sangihe untuk melaksanakan tugas dan fungsi penting sebagai salah satu lembaga penyelenggara Pemilu di negara ini.
“Kedatangan kami di Sangihe adalah terkait sosialisasi tentang penanganan pelanggaran, pengawasan dan penyelesaian sengketa yang kemudian tetap menggunakan Protokol kesehatan (Protap) pencegahan COVID-19.
Hal ini sangat penting untuk diinformasikan kepada masyarakat juga kepada jajaran kami ditingkat kabupaten/kota hingga kelurahan/desa,” ungkap Supriyadi Pangellu ketika ditemui usai sosialisasi di Kantor Desa Kalurae oleh BeritaManado.com
Kepada BeritaManado.com Supriyadi Pangellu menuturkan bahwa tujuan sosialisasi Perbawaslu Nomor 4 Tahun 2020 ini adalah untuk menegaskan bahwa seluruh pelaksanaan pengawas pemilihan adalah selalu mempertimbangkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19, mengingat pelaksanaan Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut pada bulan Desember mendatang, akan sangat menantang karena kemungkinan besar akan dilaksanakan ditengah masih mewabahnya pandemi ini.
Tujuan lainnya juga adalah untuk pemaksimalan teknologi dan informasi secara daring (online) dalam pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai pengawas pemilu
“Selain itu, kami datang disini juga adalah untuk melakukan supervisi monitoring di Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di sejumlah kecamatan, untuk melihat lebih dekat, bercengkrama, berdiskusi untuk mengetahui apa yang menjadi kendala pada teman-teman, terlebih untuk memberikan spirit bagi pengawas desa, kelurahan, bahkan pengawas kecamatan dalam menghadapi Pilkada, walaupun Sangihe belum menghadapi pemilihan Bupati, tapi ada pemilihan gubernur.
Tentunya teman-teman pengawas pemilu siap dalam menghadapi pilkada ini,” tutur Pangellu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sangihe, Junaidy Bawenti S.Hi menanggapi dengan sangat antusias kunjungan para pimpinan Bawaslu Provinsi Sulut tersebut.
Bawenti yang sejak awal kedatangan terus melakukan pendampingan pada tim menyatakan sangat merindukan kunjungan kerja seperti ini.
Karena menurutnya, dari 15 Kabupaten/Kota se-Sulut ini pasca tahapan Pilkada lanjutan yang sempat tertunda karena COVID-19, boleh dibilang ini adalah kunjungan perdana ke Kabupaten Kepulauan Sangihe.
“Memang aktivitas baik kami dari tingkat Kabupaten untuk ke Bawaslu provinsi dan sebaliknya, jadi terbatasi dikarenakan prosedur perjalanan yang ketat terkait protap kesehatan di Sangihe yang cukup ketat, sehingga kunjungan ini adalah sesuatu yang membanggakan dan sangat kami tunggu,” ucap Bawenti
Selain memberikan penguatan kepada kami, lanjut Bawenti, juga tentu memberikan support, terutama kepada jajaran di tingkat kecamatan sampai kepada jajaran di tingkat kelurahan dan desa.
“Hal ini tentu berkaitan dengan hal-hal yang hari ini kami alami misalnya seperti keterbatasan anggaran, lalu Alat Pelindung Diri (APD) untuk pencegahan COVID-19, dan hari ini bis terpenuhi semuanya, sehingga kedepan kami berkomitmen bahwa Pilgub dan Pilwagub 2020 ini harus sukses.
Kita awasi, kita kawal, siapapun yang nanti kemudian akan melaksanakan tahapan Pilkada ini, kami jamin hak konstitusionalnya yaitu bisa menggunakan hak pilih,” tandas Bawenti, menutup perbincangan dengan BeritaManado.com
(Erick Sahabat)