Amurang – Kepala Kantor Perlayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu (KPPTSP) Minsel Sonny Sondakh, ketika dimintai keterangan terkait tower illegal menegaskan akan menertibkan tower illegal dalam waktu dekat ini.
“Untuk sementara ini, kami tengah melakukan pendataan terlebih dahulu, mana tempat usaha perorangan dan badan usaha yang tak kantongi izin.
Setelah didata akan bentuk tim dengan melibatkan instansi terkai, bahkan pihak kepolisian untuk melakukan penertiban,” ujar Sondakh kepada beritamanado.com
Menurutnya, di Minsel tercatat ada 51 tower baik yang tidak memiliki ijin alias illegal, maupun tidak lagi mempepanjang ijin, di wilayah Kecamatan Motoling sekitar 20 tower illegal dan di wilayah Kecamatan Tareran ada sekitar 31 towe illegal, kata dia.
Sondakh menambahkan, selaian rencana penetiban tower, juga akan ditindaklanjuti Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), menjadi target kami untuk melakukan penertiban. “Sudah ada instruksi bupati untuk menertibkan tower illegal maupun bangunan tak mengantongi IMB,” ungkapnya. (sanlylendongan)
Amurang – Kepala Kantor Perlayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu (KPPTSP) Minsel Sonny Sondakh, ketika dimintai keterangan terkait tower illegal menegaskan akan menertibkan tower illegal dalam waktu dekat ini.
“Untuk sementara ini, kami tengah melakukan pendataan terlebih dahulu, mana tempat usaha perorangan dan badan usaha yang tak kantongi izin.
Setelah didata akan bentuk tim dengan melibatkan instansi terkai, bahkan pihak kepolisian untuk melakukan penertiban,” ujar Sondakh kepada beritamanado.com
Menurutnya, di Minsel tercatat ada 51 tower baik yang tidak memiliki ijin alias illegal, maupun tidak lagi mempepanjang ijin, di wilayah Kecamatan Motoling sekitar 20 tower illegal dan di wilayah Kecamatan Tareran ada sekitar 31 towe illegal, kata dia.
Sondakh menambahkan, selaian rencana penetiban tower, juga akan ditindaklanjuti Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), menjadi target kami untuk melakukan penertiban. “Sudah ada instruksi bupati untuk menertibkan tower illegal maupun bangunan tak mengantongi IMB,” ungkapnya. (sanlylendongan)