Orang tua korban melepas anak mereka karena mendapat informasi bahwa buah hati mereka hanya akan bekerja di sebuah rumah makan.
Kapolsek Pelabuhan Manado Ipda Christian Anton Langi menegaskan bahwa prioritas tertinggi saat ini adalah memberikan perlindungan menyeluruh bagi kedua korban.
Pihaknya bergerak cepat mengisolasi korban dari jangkauan para pelaku.
“Keselamatan dan perlindungan korban menjadi prioritas utama. Selanjutnya penanganan perkara diserahkan kepada Unit PPA Satreskrim Polresta Manado untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan guna mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat,” ujarnya.
Dalam penindakan ini, korps bhayangkara turut menyita sejumlah barang bukti krusial.
Polisi mengamankan satu unit telepon genggam, dua lembar tiket kapal rute Sofifi, serta satu lembar surat jalan yang memuat data identitas palsu korban.
Pihak kepolisian mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan iming-iming kerja di luar daerah yang menawarkan gaji menggiurkan tanpa kejelasan kontrak.
Sinergi antara keluarga, lingkungan sekitar, dan instansi pemerintah menjadi benteng utama dalam memutus mata rantai eksploitasi anak dan perdagangan manusia.
