MANADO – Rehabilitasi gedung kantor Dinas Pekerjaan Umum Sulut, yang dikerjakan kontraktor PT Activity Cipta Bersama, hingga kini baru mencapai 61 persen. Padahal, batas waktu penyelesaian proyek dengan anggaran APBD Sulut sebesar Rp 9.267.900.000, akan berakhir pada 26 April 2011 mendatang.
Makanya, Rabu (30/03) sore, Komisi III DPRD Sulut yang dipimpin Sherpa Manembu, melakukan peninjauan langsung, cek on the spot. “Kami ingin cari tahu kendala apa yang menyebabkan lambatnya pengerjaan proyek ini,” ujar Manembu kepada wartawan.
Sementara, team leader konsultan pengawas CV Wana Hijau Konsultan, Raymond Sondakh, beralasan, keterlambatan rehabilitasi diakibatan konstruksi lama gedung yakni kebocoran di plat atap yang jika terjadi hujan, air merembes dan merusak dinding serta plafon baru.
“Waktu kami banyak tersita untuk menutupi banyak kebocoran plat atap dari konstruksi bangunan sejak tahun 1980-an. Namun kami melakukan penutupan plat atap ini dengan sistem level water proving agar air tidak tergenang dan merembes,” tutur Raymond.
Sementara salah-satu anggota komisi III, Drs Hi Anton Mamonto, meminta agar pihak kontraktor dapat melakukan pengatapan baru, karena menurut legislator dapil Totabuan ini, bekas plat lama ini berpotensi mengalami kerusakan walaupun sudah ditutup dengan bahan tertentu.
“Saya minta agar dilakukan pengatapan ulang, karena ini untuk jangka panjang, lebih baik bagian atas bangunan diselesaikan secara tuntas, baru dilakukan pembangunan di bagian bawah,” tegas Mamonto.
Pada kunjungan lapangan ini, komisi IV disambut Kadis PU J.E Kenap. (jry)
MANADO – Rehabilitasi gedung kantor Dinas Pekerjaan Umum Sulut, yang dikerjakan kontraktor PT Activity Cipta Bersama, hingga kini baru mencapai 61 persen. Padahal, batas waktu penyelesaian proyek dengan anggaran APBD Sulut sebesar Rp 9.267.900.000, akan berakhir pada 26 April 2011 mendatang.
Makanya, Rabu (30/03) sore, Komisi III DPRD Sulut yang dipimpin Sherpa Manembu, melakukan peninjauan langsung, cek on the spot. “Kami ingin cari tahu kendala apa yang menyebabkan lambatnya pengerjaan proyek ini,” ujar Manembu kepada wartawan.
Sementara, team leader konsultan pengawas CV Wana Hijau Konsultan, Raymond Sondakh, beralasan, keterlambatan rehabilitasi diakibatan konstruksi lama gedung yakni kebocoran di plat atap yang jika terjadi hujan, air merembes dan merusak dinding serta plafon baru.
“Waktu kami banyak tersita untuk menutupi banyak kebocoran plat atap dari konstruksi bangunan sejak tahun 1980-an. Namun kami melakukan penutupan plat atap ini dengan sistem level water proving agar air tidak tergenang dan merembes,” tutur Raymond.
Sementara salah-satu anggota komisi III, Drs Hi Anton Mamonto, meminta agar pihak kontraktor dapat melakukan pengatapan baru, karena menurut legislator dapil Totabuan ini, bekas plat lama ini berpotensi mengalami kerusakan walaupun sudah ditutup dengan bahan tertentu.
“Saya minta agar dilakukan pengatapan ulang, karena ini untuk jangka panjang, lebih baik bagian atas bangunan diselesaikan secara tuntas, baru dilakukan pembangunan di bagian bawah,” tegas Mamonto.
Pada kunjungan lapangan ini, komisi IV disambut Kadis PU J.E Kenap. (jry)