Manado, BeritaManado.com – Tim Resmob dan Tim Opsnal Polresta Manado mengamankan pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) yang terjadi di Jalan Wakeke, Wenang, Manado, Selasa (1/2/2022), sekitar pukul 22.20 WITA.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut.
“Pelaku berinisial CP (35), warga Wenang Utara Lingkungan III, Manado ditangkap beberapa saat usai kejadian, di Lorong Jico Mahakeret Barat, Wenang,” ujar Jules Abast dalam rilis yang diterima BeritaManado.com, Rabu (2/2/2022) siang, di Mapolda Sulut.
Dijelaskan Abast, pelaku diketahui menganiaya korban bernama Freddy Iskandar (45), warga Jalan Wakeke.
Lanjut Abast, awalnya korban sedang duduk bersama beberapa temannya di depan kostnya, kemudian didatangi pelaku yang sudah dalam kondisi mabuk miras.
“Tanpa sebab yang jelas, pelaku langsung melayangkan pukulan dengan tangan kosong ke arah wajah korban, namun korban berhasil menghindar,” jelas Abast
Ditambahkannya, pelaku sempat diamankan saudaranya lalu diminta segera pulang, tapi tak lama kemudian pelaku kembali ke TKP sambil membawa sebilah pisau badik dan langsung menyerang korban.
“Korban menangkis serangan sajam hingga mengakibatkan lengan kanan dan telapak tangan kirinya mengalami luka sayatan. Setelah itu pelaku melarikan diri,” terang Abast.
Sementara itu tim gabungan yang mendapat informasi kejadian, lanjut Abastsegera mendatangi TKP lalu melakukan pengejaran dan menangkap pelaku.
“Pelaku beserta barang bukti pisau badik lalu diserahkan dan diamankan di Polsek Wenang untuk diproses lebih lanjut,” pungkas Abast.
(***/BennyManoppo)