Politik dan Pemerintahan

Komisi IV Lepas Tangan Masalah Unsrat

MANADO – Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) dipanggil hearing oleh Komisi IV DPRD Sulut, terkait dengan banyaknya laporan yang diterima Komisi IV dengan adanya oknum Rektor Unsrat sengaja mengeluarkan kebijakan kepada kroni-kroninya dan dapat fee sebesar 20 persen dari setiap proyek pembangunan fisik dari setiap kontraktor yang mengerjakan pembangunan tersebut.

Setelah hearing semua personil Komisi IV yang mengikuti rapat itu menanyakan hal tersebut, namun semua dijawab oleh rektor dengan dingin, dan dalam rapat itu dijelaskan dengan baik oleh rektor tersebut.

Dengan itu, Prof. DR. Ir. Jopie Paruntu, MSc menyatakan dalam hearing bahwa semua yang dituduhkan kepada pemimpin petinggi-petinggi, tidak bersalah, karena semua pertanyaan yang ditanyakan oleh Komisi IV, dijawab dengan detail dan jelas oleh Rektor Unsrat.

“Semua tidak ada kesalahan, karena semua tuduhan yang diberikan kepada Rektor Unsrat tidak terbukti, untuk itu kami lepas tangan masalah ini,” ujar Paruntu, kepada wartawan.

Lebih lanjut dikatakan Paruntu, namun jika ada bukti-bukti baru yang menyatakan Rektor Unsrat itu bersalah, dan telah melakukan korupsi, maka Komisi IV akan menindak-lanjutinya.

“Kalau terbukti ada yang tidak benar di Unsrat, Komisi IV akan membantu aparat hukum untuk mengusut tuntas permasalahan itu, dan jika terbukti, saya harap dihukum dengan aturan yang berlaku,” tandas Paruntu, ayah dari Bupati Minahasa Selatan ini. (is)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara