
Manado, BeritaManado.com — Sejumlah Terminal dalam kondisi rusak dan tidak dimanfaatkan menjadi perhatian serius Komisi III DPRDP rovinsi Sulawesi Utara (Sulut) dalam Rapat Evaluasi bersama Dinas Perhubungan Sulut.
Ketua Komisi III DPRD Sulut Berty Kapojos mengungkapkan, dari anggaran 6 Miliar di Dinas Perhubungan Sulut tidak terdapat pekerjaan Fisik, sementara banyak hal-hal yang perlu pekerjaan fisik berkaitan dengan Dinas Perhubungan.
“Seperti disampaikan Anggota Komisi III pak Boy Tumiwa ada terminal yang tidak dimanfaatkan, juga perlu melengkapi rambu-rambu lalulintas dan pemasangan guadrail untuk keselamatan pengguna jalan,” ungkap Boy Rabu, (2/11/2022).
Menyikapi usulan tersebut, Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Sulut Amir Liputo mengatakan bahwa, terdapat 2 Terminal yang perluh di perbaiki dan perlu ada tanda-tanda lalulintas dan pagar pengaman tebing.
“Jadi, ini sebagai usulan. Ada rehab terminal Amurang dan Kota Kotamobagu itu kami sudah kunjungi dalam kondisi rusak, kemudia ada penambahan tanda-tanda lalulintas juga guadrail, ini penting,” tegas Amir.
Di samping itu pula, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sulut Izak Rey mengungkapkan, pihaknya telah melakukan survei untuk pemasangan tanda-tanda lalulintas, marka jalan, termasuk guadrail tersbut di 15 Kabupaten dan Kota.
“Kalau mau diusulkan, itu anggaranya mencapai 48 miliar untuk 15 kabupaten kota. Itu hanya untuk jalan provinsi, namun ini bisa secara bertahap,” Jelas Izak.
Izak pun meminta izin kepada komisi III DPRD Provinsi Sulut untuk menyusun studi, sebab Dinas Perhubungan merupakan salah satu Dinas yang tidak ada Dana Alokasi Khusus.
(Erdysep Dirangga)
