BITUNG — Sebagai kota perniagaan, kota Bitung hingga saat ini belum memiliki alat tera untuk memastikan alat-alat ukur yang dipakai benar-benar sesuai ukuran. Padahal menurut ketua komisi B DPRD kota Bitung, Ronny Boham SSos, Undang-Undang nomor 28 tahun 2009, sudah mengalihkan pengelolaan alat tera ketiap kabupaten/kota.
“Memang sebagai kota peniagaan, Bitung belum memiliki alat tera dan hal ini sangat disayangkan karena kita sendiri tidak dapat memastikan alat-alat ukur yang dipakai selama ini sesuai ukuran atau tidak,” kata Boham, Sabtu (09/04).
Boham sendiri mengaku ikut prihatin dengan permasalahan tersebut, karena jelas dalam dunia perniagaan alat ukur merupakan hal yang utama, serta harus di kontrol setiap saat lewat tera agar ukuran timbangan atau liter benar-benar terjamin.
“Saat ini alat tera hanya ada di Manado, itupun milik provinsi. Jadi mau tidak mau para pedagang harus kesana hanya untuk melakukan tera ulang itupun kalau ada kesadaran dari para pedagang,” tuturnya.
Lanjut Boham, pihaknya akan berupaya untuk pengadaan alat tersebut, dimana ia mengaku akan memperjuangkan dalam APBD perubahan tahun ini agar kota Bitung memiliki alat tera sendiri dan tidak bergantung pada alat tera yang ada di Manado.
“Nantinya alat tersebut akan berada dibawah pengelolaan Disperindag Kota Bitung, apakah nantinya akan dibentuk UPTD sendiri itu tergantung Perindag. Yang jelas kita akan upayakan tahun ini alat tersebut sudah ada karena sudah sangat mendesak,” pungkasnya. (en)
