Royke Anter
Manado – Masalah sengketa tanah Kampung Bobo yang saat ini didiami warga Kelurahan Maasing dan Bitung Karangria, belum mendapat titik terang.
Padahal, berbagai upaya yang dilakukan masyarakat kedua kelurahan tersebut, agar Hanny Wala bersama keluarganya selaku yang mengklaim kepemilik atas tanah itu tidak mengusir ratusan warga yang mengaku telah mendiami tanah selama bertahun-tahun.
“Persoalan sengketa tanah di Kampung Bobo memang sangat rumit. Karena sertifikat kepemilikan tanhan atas nama keluarganya Hanny Wala terdapat sertifikat lain. Jadi sertifikat diatas sertifikat di tanah yang sama,” kata Royke Anter, ketua Komisi A.
Meski begitu, demi melaksanakan tkewajiban lembaga DPRD Kota Manado sebagai wakil rakyat, pihaknya akan terus berupaya memfasilitasi masalah itu hingga tuntas.
“Memang kalau masalahnya seperti ini sudah merupakan ranah hukum. Lebih tepatnya jalur pengadilan saja. Tapi, sebagai wakil rakyat kami akan berupaya menfasiliasi masalah ini agar selesai dengan baik tanpa ada pihak yang dirugikan,” tegas Anter. (leriandokambey)
Royke Anter
Manado – Masalah sengketa tanah Kampung Bobo yang saat ini didiami warga Kelurahan Maasing dan Bitung Karangria, belum mendapat titik terang.
Padahal, berbagai upaya yang dilakukan masyarakat kedua kelurahan tersebut, agar Hanny Wala bersama keluarganya selaku yang mengklaim kepemilik atas tanah itu tidak mengusir ratusan warga yang mengaku telah mendiami tanah selama bertahun-tahun.
“Persoalan sengketa tanah di Kampung Bobo memang sangat rumit. Karena sertifikat kepemilikan tanhan atas nama keluarganya Hanny Wala terdapat sertifikat lain. Jadi sertifikat diatas sertifikat di tanah yang sama,” kata Royke Anter, ketua Komisi A.
Meski begitu, demi melaksanakan tkewajiban lembaga DPRD Kota Manado sebagai wakil rakyat, pihaknya akan terus berupaya memfasilitasi masalah itu hingga tuntas.
“Memang kalau masalahnya seperti ini sudah merupakan ranah hukum. Lebih tepatnya jalur pengadilan saja. Tapi, sebagai wakil rakyat kami akan berupaya menfasiliasi masalah ini agar selesai dengan baik tanpa ada pihak yang dirugikan,” tegas Anter. (leriandokambey)