Bitung, Beritamanado.com – Perjuangan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Peduli Mata Air Aerujang untuk menggeser rencana pembangunan tol di mata air itu sedikit mendapat angin segar.
Dari informasi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia telah menerbitkan rekomendasi pemberhentian sementara pembangunan jalan tol yang melintasi mata air Aerujang sebelum adanya Rekomendasi Teknis (Rekomtek) pembangunan di mata air.
Hal itu terungkap saat sejumlah perwakilan Aliansi Peduli Mata Air Aerujang menyerahkan laporan ke Gakkum KLHK di Manado, Rabu (04/12/2019).
“Rupanya pihak Gakkum KLHK sudah mengetahui soal rencana pembangunan tol di mata air Aerujang dan menurut Pengawas Lingkungan Hidup Pertama, Thomas Milano, pihaknya telah mengeluarkan Surat Rekomendasi pemberhentian sementara pembangunan jalan tol yang melintasi di Aerujang, sebelum adanya Rekomtek pembangunan di mata air,” kata perwakilan Aliansi Peduli Mata Air Aerujang, Henro Mark Rompas, Kamis (05/12/2019).
Kedatangan Henro Cs di Gakkum KLHK diterima Kepala Bidang Pengawas Lingkungan Hidup dan beberapa staf yang menanggapi positif kedatangan serta laporan yang disampaikan karena membantu mereka untuk melaporkan pengaduan dari masyarakat.
“Dokumen laporan dari kami diterima dan akan ditindaklnjuti serta mereka akan tinjau lokasi, bisa saja mereka tinjau secara intelejen atau mereka mengajak Aliansi bersama-sama ke lokasi,” katanya.
Selain menyampaikan laporan ke Gakkum KLHK, Aliansi juga menyampaikan laloran ke Balai Wilayah Sungai dan diterima Kepala Balai Sungai Sulawesi I, Mochammad Silachoeddins bersama staf.
Pihak Balai Wilayah Sungai kata Henro, kembali menegeskan jika sampai sekarang Rekomtek belum dikeluarkan dan mereka sepaham dengan gerakan Aliansi Peduli Mata Air Aerujang bahwa sumber air harus dipertahankan kelestariannya.
“Kapasitas Balai Wilayah Sungai hanya menyarankan dan mempertimbangkan rekomendasi ke pihak yang berkompeten dalam hal pembangunan jalan tol. Perlu dikaji kembali soal dampak lingkungan dan resiko berkurangnya debit mata air,” katanya.
Malah menurut Balai Wilayah Sungai kata dia, bisa saja jalan tol digeser 200 meter, kurang dari 200 meter atau lebih dari 200 meter dari mata air Aerujang setelah melewati kajian.
“Harapan kami, rencana pembangunan jalan tol di mata air Aerujang benar-benar digeser karena mengancam kelangsungan mata air,” katanya.
Aksi permintaan menggeser rencana pembangunan jalan tol di mata air Aerujang selain dilakukan Aliansi Peduli Mata Air Aerujang, juga disuarakan masyarakat adat Danowudu dan gabungan Ormas.
(abinenobm)