Manado — LPPM Unsrat melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado, tentang “Peningkatan
dan Pengembangan Kapasitas DPRD selaku Penyelenggara Pemerintah Daerah
sesuai Amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Ketua LPPM Unsrat Prof. Dr. Ir. Charles L Kaunang MS dalam sambutannya mengatakan penyelenggaraan Bimtek adalah bagian dari tugas Unsrat.
“Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Sam Ratulangi adalah organ UNSRAT dalam menjalankan Tridharma Perguruan Tinggi, sebagaimana tugas utama mentransformasikan, mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat,” kata Charles Kaunang.
Menurut Charles Kaunang kerjasama bimbingan teknis perlu untuk memperkuat sumberdaya manusia dalam menghadapi kempetisi global.
“Melalui Bimbingan Teknis Peningkatan dan Pengembangan Kapasitas DPRD selaku Penyelenggara Pemerintah Daerah sesuai Amanat Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014, dapat bermanfaat dalam organ dan tata kerja serta tugas fungsi dan wewenang DPRD Kota Manado untuk kemajuan good govermance dalam penyelenggaraan asas-asas umum Pemerintahan yang baik,” ungkapnya.
Bimmtek yang diikuti oleh anggota DPRD Manado ini dilaksanakan selama 2 hari, Senin-Selasa, (9-10/12/2019).
(BennyManoppo)