Manado – Sejumlah tudingan dari berbagai kalangan masyarakat terhadap penyalagunaan kendaraan dinas legislator Manado ditanggapi tegas ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Manado, Henky Lasut.
Menurut Lasut, jika tudingan masyarakat terkait penyalagunaan kendaraan dinas DPRD Manado tidak sesuai peruntukannya, hal itu perupakan tindakan pelanggaran.
“Kalau itu benar, legislator yang diberikan wewenang untuk menggunakan mobil dinas tersebut telah menyalahi aturan. Karena keberadaan kendaraan tersebut untuk membantu kinerja anggota dewan sebagai wakil rakyat, bukan untuk keperluan atau kepentingan pribadi,” tegasnya.
Lasut pun menyayangkan jika tudingan tersebut benar adanya. “Hal itu sangat disayangkan. Tapi jika itu benar tindakan itu perlu dipertanggung jawabkan,” pungkas Lasut. (eka)
Manado – Sejumlah tudingan dari berbagai kalangan masyarakat terhadap penyalagunaan kendaraan dinas legislator Manado ditanggapi tegas ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Manado, Henky Lasut.
Menurut Lasut, jika tudingan masyarakat terkait penyalagunaan kendaraan dinas DPRD Manado tidak sesuai peruntukannya, hal itu perupakan tindakan pelanggaran.
“Kalau itu benar, legislator yang diberikan wewenang untuk menggunakan mobil dinas tersebut telah menyalahi aturan. Karena keberadaan kendaraan tersebut untuk membantu kinerja anggota dewan sebagai wakil rakyat, bukan untuk keperluan atau kepentingan pribadi,” tegasnya.
Lasut pun menyayangkan jika tudingan tersebut benar adanya. “Hal itu sangat disayangkan. Tapi jika itu benar tindakan itu perlu dipertanggung jawabkan,” pungkas Lasut. (eka)