Manado, Beritamanado.com – Serdadu Anti Mafia Tanah (SAMT) Sulawesi Utara sukses menggelar diskusi publik pada Selasa (25/2/2025) siang di Hotel Lion, Manado.
Mengangkat tema “Kenali Mafia Tanah, Cegah Menjadi Korbannya”.
Kegiatan ini dihadiri berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan pemerintah, aparat penegak hukum, mahasiswa, dan masyarakat
Diskusi publik ini menghadirkan narasumber berkompeten, antara lain:
- Risat Sanger, SIP Pembina Serdadu Anti Mafia Tanah Sulawesi Utara
- ?AKP Dedi Polla, SH., MH, Kanit 2 Subdit Harda Polda Sulut;
- ?Bapak Paris Manalu, SH., MH, Koordinator Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara;
- ?Bapak Rahmat Nugroho, SH Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa ATR/BPN sekaligus sebagai Ketua Satgas Anti Mafia Tanah.
Acara dibuka dengan sambutan dari Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Sulawesi Utara yang diwakili oleh Arif Setiawan, S.Si., MM. serta dibuka secara resmi oleh Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, yang diwakili oleh Dr. Flora Krisen, SH., MH, Plt. Kepala Biro Hukum Setda Prov. Sulut
Dalam sambutannya, Gubernur Sulawesi Utara menyampaikan apresiasi kepada SAMT atas inisiatifnya dalam menyelenggarakan diskusi publik ini. “Melalui kegiatan ini, saya berharap akan lahir berbagai rekomendasi dan strategi konkret yang dapat kita tindaklanjuti bersama dalam upaya memberantas mafia tanah di Sulawesi Utara. Mari kita kuatkan komitmen bersama demi kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh rakyat Sulawesi Utara.
Pada kesempatan yang sama, SAMT juga menggelar Musyawarah untuk memilih kepengurusan baru periode 2025-2028. Reyner Timothy Danielt, SH terpilih sebagai Ketua SAMT, didampingi oleh Cliffort Ilat, SH sebagai Sekretaris dan Fernando Reba, SH sebagai Bendahara.
Dalam pernyataannya, Ketua SAMT terpilih Reyner Timothy Danielt menegaskan komitmen organisasi dalam mendukung pemberantasan mafia tanah di Sulawesi Utara. “Terima kasih kepada Gubernur Sulawesi Utara dan Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Sulawesi Utara atas dukungan dan apresiasinya. Dalam kepengurusan baru ini, kami siap bersinergi dengan Satgas Anti Mafia Tanah dan seluruh instansi terkait serta masyarakat. SAMT akan terus konsisten dalam memberantas mafia tanah di Sulawesi Utara
Sementara itu, Pembina SAMT Risat Sanger, yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator, mengungkapkan sejarah dan perkembangan SAMT.
“SAMT ini bermula pada tahun 2022 sebagai kelompok studi yang terdiri dari beberapa organisasi. Tahun ini, melalui musyawarah, SAMT resmi menjadi organisasi. Selamat kepada Ketua dan pengurus terpilih, semoga SAMT terus menjadi garda terdepan dalam edukasi dan advokasi masyarakat serta memerangi mafia tanah,” ungkapnya.
Acara ini dihadiri oleh berbagai kalangan, termasuk masyarakat yang terdampak kasus-kasus mafia tanah. Diharapkan, hasil diskusi dan rekomendasi dari kegiatan ini dapat menjadi dasar dalam memperkuat sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan aparat hukum dalam melawan mafia tanah di Sulawesi Utara.
(Horas Napitupulu/***)