Lainnya

Kemerdekaan Beragama di Indonesia Terus Dijajah

Kemerdekaan Beragama di Indonesia Terus Dijajah

Pnt. Stefen Supit

Kawangkoan, BeritaManado.com — Indonesia yang resmi berdiri pada tahun 1945 sebagai sebuah negara yang berdaulat telah melalui berbagai dinamika hingga bisa eksis sampai saat ini.

Salah satu sendi yang dijamin oleh negara dalam Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yaitu kebebasan beragama.

Sejak proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945 hingga tahun 1998, hampir tidak pernah terdengar adanya kasus persekusi terhadap kehidupan beragama di Indonesia khususnya agama Kristen.

Nanti di era reformasi khususnya beberapa tahun terakhir, barulah mulai bermunculan aksi-aksi intoleransi yang dilakukan sejumlah oknum.

Mereka menggunakan alasan yang tidak masuk akal yaitu tidak ada izin untuk membubarkan aktivitas peribadatan komunitas umat Kristen, salah satunya yang terjadi di Jawa Barat dan Sumatera Barat beberapa waktu lalu.

Meski aparat kepolisian sudah dan sedang menangani kasus tersebut, akan tetapi harapan masyarakat belum cukup kuat untuk meyakini bahwa hal tersebut tidak akan terjadi lagi.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi Pria Kaum Bapak (KPKB) Pucuk Pimpinan Kerapatan Gereja Protestan Minahasa (KGPM) Pnt. Stefen Supit, kepada BeritaManado.com, Kamis (7/8/2025) mengatakan bahwa hal seperti itu seharusnya tidak boleh terjadi.

“Dalam beberapa tahun terakhir, ada cukup banyak kasus persekusi terhadap kegiatan peribadatan umat Kristen. Hal ini menggambarkan bahwa ‘kemerdekaan’ beragama di Indonesia terus dijajah oleh oknum-oknum yang dilahirkan oleh satu ibu pertiwi,” ungkap Pnt. Stefen Supit.

Ditambahkannya, pada dasarnya perangkat hukum Indonesia sudah cukup untuk melindungi dan menjamin kebebasan beragama rakyat Indonesia.

Namun, mengapa hal yang menciderai semangat toleransi itu bisa terjadi di Indonesia, tentu diperlukan kajian mendalam agar dapat menemukan akar permasalahannya.

“Dalam konteks iman, apa yang dialami umat Kristen ini sudah tercatat dalam Alkitab sebagai peristiwa yang harus digenapi. Namun dalam sudut pandang hukum, aksi intoleransi itu harus dibasmi, termasuk aktor-aktor intelektualnya,” tegas Stefen Supit.

Ia pun berharap, negara dapat berdiri tegak untuk mengayomi kebebasan beragama rakyatnya, sehingga kehidupan bermasyarakat dapat berjalan dengan harmonis.

(Frangki Wullur)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara