Manado, Beritamanado.com— Pencurian sepeda motor (Curanmor) kembali terjadi di Kelurahan Malendeng, Kecamatan Paal Dua, Kota Manado.
Korban ialah, Hardiman Makatulung (57), Buruh, merupakan warga setempat, pemilik kendaraan R2, merek Honda Beat, warna hitam, yang hilang pada Selasa (25/1/2022), sekitar pukul 02.00 dini hari.
Menurut keterangan korban, sehari sebelumnya, sekitar pukuk 23.00 dirinya memarkirkan kendaraan tersebut di halaman rumahnya dan masuk untuk beristirahat.
Sekitar pukul 03.30, dirinya terbangun dan hendak menggunakan kendaraannya tersebut.
Namun kendaraan tersebut sudah tidak berada ditempatnya.
Kemudian, keesokan harinya, Ia melaporkan kejadian tersebut ke Polres Manado.
Pihak Polres Manado kemudian menghubungi Polsek Tikala untuk menangani laporan tersebut.
Kapolsek Tikala, AKP Sofian Ramian segera menggerakan Tim Resmob untuk meyelidiki dan mengejar pelaku.
Tidak selang berapa lama, Tim berhasil menangkap pelaku, FBS alias Fathan (17) warga setempat juga, di rumahnya.
Ia mengakui bahwa dirinya hendak menjual hasil curiannya di Kota Tomohon.
Sementara itu Kapolsek Tikala, melalui Kanit Reskrim
Ipda asse tangnga mengatakan, Tim Resmob yang dipimpin Aiptu I Made Budhiono telah mengamankan pelaku tanpa ada perlawanan.
“Pelaku diamankan bersama 2 buah sepeda motor Honda Beat warna hitam dan Yamaha. Kini pelaku telah diserahkan ke Polresta Manado” tutupnya.
Dari informasi yang diterima, pelaku ternyata merupakan residivis dengan kasus yang sama.
(Horas Napitupulu)