
Manado, BeritaManado.com – Malam di Kompleks Kawasan Bahu Mall, Manado, Kamis (23/7/2026), seharusnya berjalan biasa.
Namun menjelang petang, suasana berubah tegang ketika belasan penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara memasuki sebuah rumah yang diduga milik pengusaha berinisial JA.
Penggeledahan itu bukan operasi singkat.
Selama hampir delapan jam, sejak pukul 17.00 hingga 01.30 WITA, tim penyidik bergerak maraton di tiga lokasi berbeda: kantor pemasaran di Gedung IT Center Manado, sebuah lokasi di Desa Tateli, dan rumah di Kompleks Bahu Mall.
Di balik pintu rumah mewah tersebut, penyidik menemukan sesuatu yang kemudian menjadi sorotan utama: brankas berisi tumpukan uang tunai.
Nominalnya mencengangkan, Rp18.866.836.000.
Uang itu terdiri dari pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu, disertai sejumlah mata uang asing.
Selain uang tunai, penyidik juga menyita emas seberat 89 gram, dokumen-dokumen pertambangan, serta perlengkapan yang diduga berkaitan dengan proses pemurnian emas.
“Yang paling signifikan yang kami peroleh yaitu uang sejumlah Rp18.866.836.000, juga ada mata uang asing,” kata Kepala Seksi Penyidikan Pidsus Kejati Sulut, Oikurnia Ainer Zega saat diwawancara Jumat (24/7) dini hari usai penggeledahan.
Bagi penyidik, temuan itu bukan sekadar angka besar. Temuan tersebut menjadi bagian penting dalam pengembangan perkara dugaan korupsi pengelolaan tambang emas PT HWR di Kabupaten Minahasa Tenggara periode 2019–2025.
Mencari Jejak Aliran Dana
Kasus ini sebelumnya telah menjerat tiga tersangka.
Kini, penyidik memperluas penelusuran untuk memetakan aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Nama JA dan EL alias Ci Ghin, mulai didalami penyidik.
Kejati Sulut belum mengumumkan status hukum keduanya, tetapi sejumlah barang bukti yang ditemukan disebut akan menjadi bahan penting dalam proses penyidikan lanjutan.
Penggeledahan yang melibatkan pemerintah dan TNI, sementara belakangan diketahui pemilik rumah JA saat penggeledahan tidak berada di kediaman dan beredar informasi sedang berada diluar negeri.
Sementara saat penggeledahan oleh Kejaksaan berlangsung disaksikan oleh EL yang saat itu ada didalam rumah.
“Pelaksanaan penggeledahan ini merupakan pengembangan dari tindak pidana korupsi pertambangan yang dilakukan PT HWR pada tahun 2019 sampai 2025,” tegas Oikurnia.
Pengamanan Ketat
Sepanjang penggeledahan, personel TNI terlihat berjaga di sekitar lokasi.
