Hukum dan Kriminalitas

Disinyalir Terima Emas dari PT HWR, Sejumlah Toko Emas di Manado dan Kotamobagu Digeledah Tim Penyidik Kejati Sulut

Disinyalir Terima Emas dari PT HWR, Sejumlah Toko Emas di Manado dan Kotamobagu Digeledah Tim Penyidik Kejati Sulut
Disinyalir Terima Emas dari PT HWR, Sejumlah Toko Emas di Manado dan Kotamobagu Digeledah Tim Penyidik Kejati Sulut

Manado, BeritaManado.com – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara melakukan gebrakan besar dalam pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan tambang PT HWR.

Penyidik melakukan penggeledahan serentak di lima toko emas yang tersebar di Kota Manado dan Kota Kotamobagu, Senin (2/3/2026).

Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya paksa untuk mengusut aliran emas hasil produksi PT HWR di wilayah Ratatotok, Minahasa Tenggara, yang diduga dikelola secara melawan hukum selama periode tahun 2005 hingga 2025.

Daftar Lokasi yang Digeledah

Dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penyidikan Kejati Sulut dan dikawal ketat oleh personel DANPOMAL, tim bergerak menyasar sejumlah titik strategis:

Kota Manado: Toko Emas Bobby, Toko Istana Jewelry, Toko Emas London (kawasan Jl. Walanda Maramis), serta Haji Murni (Kompleks Marina Plaza).

Kota Kotamobagu: Toko Emas Srikandi Ruko No. 12 (Jl. Yos Sudarso, Gogagoman).

Barang Bukti yang diamankan dari operasi tersebut, penyidik berhasil menyita sejumlah aset penting yang diduga memiliki keterkaitan erat dengan tindak pidana yang sedang disidik, antara lain: Emas Batangan dan Emas Butiran, Perangkat Handphone (sebagai alat komunikasi transaksi). Dokumen dan barang bukti elektronik lainnya.

“Langkah penggeledahan dan penyitaan ini dilakukan untuk mempercepat proses penanganan perkara serta memastikan barang bukti tidak dihilangkan atau dipindahtangankan,” ujar Januarius Bolitobi, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulut dalam rilis yang diterima oleh BeritaManado.com.

(***/Jhonli Kaletuang)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara