
Manado, Beritamanado.com– Seorang pria bertato berinisial H(19) ditangkap Tim Rayon Gabungan Satuan Samapta Polresta Manado. Pria berdomisili di Desa Koka Mapanget ini kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau badik.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasie Humas Ipda Agus Haryono membenarkan hal tersebut.
“Pria inisial HK ini diamankan Polisi karena kedapatan membawa pisau badik di jalan, pada Selasa (13/12/2022) dini hari sekitar pukul 01.00 Wita, saat Tim Rayon sedang melakukan patroli,” ujarnya, Kamis (14/12/2022).
Pada saat ditangkap, HK sedang berboncengan dengan rekannya di atas sepeda motor.
“Curiga melihat keduanya, Tim Rayon langsung mencegat dan melakukan pemeriksaan, dan saat dilakukan penggeledahan, petugas mendapatkan sajam yang terselip di depan perut HK,” tutur Ipda Agus.
Pria inisial HK bersama barang bukti sebilah pisau badik kemudian langsung diamankan di Mako Polresta Manado, untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Deidy Wuisan
