Kota Manado

2012 Kekerasan Jurnalis Nyaris 100 Kasus

Wartawati senior Majalah Tempo, Hermien Kleden, ketika memberi materi di workshop Investigasi Jurnalistik, Kamis (7/2), di aula pasca-sarjana Unsrat. (foto: beritamanado)
Wartawati senior Majalah Tempo, Hermien Kleden, ketika memberi materi di workshop Investigasi Jurnalistik, Kamis (7/2), di aula pasca-sarjana Unsrat. (foto: beritamanado)

Manado-Masalah kekerasan wartawan sepatutnya mendapat perhatian serius pada pelaksanaan Hari Pers Nasional di Manado saat ini.

Lembaga Bantuan Hukum Pers (LBH) Pers mencatat, tahun lalu kekerasan pada wartawan mencapai 98 kasus. Sementara Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menelusuri 50 kasus seperti itu, 80 persen merupakan kasus fisik sedang sisanya verbal.

Philipus Parera dari Majalah Tempo, yang menjadi salah satu pembicara dalam workshop Investigasi Jurnalistik, Kamis (7/2) di aula Pasca-sarjana Unsrat menyebut, perlindungan terhadap wartawan telah disepakati oleh dunia internasional, lewat resolusi PBB tanggal 27 September 2012.

Dalam konteks nasional, pedoman penanganan kasus kekerasan wartawan juga sudah ditetapkan oleh Dewan Pers.

“Yang berkewenangan terutama menghadapi kasus seperti itu adalah perusahan pers di mana korban bekerja, organisasi profesi dan dewan pers,” ujar Parera.

Selain Parera, redaktur Tempo Hermien Kleden juga menjadi narasumber dalam workshop tersebut. Hermien banyak berbicara soal etika dalam peliputan jurnalisme investigasi. (alf)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara