Bitung – Kejasaan Negeri Kota Bitung dikabarkan sementara mengumpulkan data proyek pemecah ombak di Kelurahan Dorbolaang Kecamatan Lembeh Selatan.
Dari informasi, proyek itu Pt Inti Jaya Perkasa tapi tak kunjung selesai hingga Kejaksaan melakukan pengusutan.
“Masih sementara pulbaket atau pengumpulan bahan dan keterangan,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Bitung, Mustari Ali SH beberapa waktu lalu.
Pengusutan kasus itu, kata dia, bermula dari temuan di lapangan karena terindikasi pelaksanaan proyek bermasalah sehingga wajib ditelusuri.
“Tapi seperti apa indikasinya, belum bisa kita ungkapan. Tunggu saja perkembangannya,” katanya.
Mustari hanya membeber singkat perihal proyek tersebut. Menurut dia, kegiatan itu memakan anggaran yang tidak sedikit, yakni di atas Rp5 miliar.
“Proyek ini berasal dari pusat tapi ditangani oleh BPBD Pemkot Bitung,” katanya.(abinenobm)
Bitung – Kejasaan Negeri Kota Bitung dikabarkan sementara mengumpulkan data proyek pemecah ombak di Kelurahan Dorbolaang Kecamatan Lembeh Selatan.
Dari informasi, proyek itu Pt Inti Jaya Perkasa tapi tak kunjung selesai hingga Kejaksaan melakukan pengusutan.
“Masih sementara pulbaket atau pengumpulan bahan dan keterangan,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Bitung, Mustari Ali SH beberapa waktu lalu.
Pengusutan kasus itu, kata dia, bermula dari temuan di lapangan karena terindikasi pelaksanaan proyek bermasalah sehingga wajib ditelusuri.
“Tapi seperti apa indikasinya, belum bisa kita ungkapan. Tunggu saja perkembangannya,” katanya.
Mustari hanya membeber singkat perihal proyek tersebut. Menurut dia, kegiatan itu memakan anggaran yang tidak sedikit, yakni di atas Rp5 miliar.
“Proyek ini berasal dari pusat tapi ditangani oleh BPBD Pemkot Bitung,” katanya.(abinenobm)