Bitung – Kontraktor proyek pemecah ombak di Kelurahan Dorbolaang Kecamatan Lembeh Selatan, PT Jaya Inti Perkasa berjanji menyelesaikan proyek tersebut.
Menurut perwakilan PT Jaya Inti Perkasa, Michael pihaknya tetap akan menyelesaikan proyek itu kendati waktu pekerjaan telah berakhir.
“Meskipun tidak akan dibayar, pekerjaan harus kami selesaikan agar tidak masuk black list,” kata Michael beberapa waktu lalu.
Ia juga mengakui jika pekerjaan di lapangan saat ini hanya 85% dan pihaknya akan menyelesaikan hingga 100% sesuai dengan kontrak.
“Intinya pekerjaan itu tetap akan kami selesaikan walaupun tak dibayar,” katanya.
Sementara itu menurut Kepala BPB Pemkot Bitung, Franky Ladi menyatakan pembayaran pekerjaan menyesuaikan dengan realisasi di lapangan.
“Karena realisasinya cuma 85% yang kita bayar juga seperti itu. Ini sesuai dengan resume dari pengawas proyek dari besaran anggaran proyek yang dibayarkan, yakni Rp4,9 miliar dari yang seharusnya Rp5,7 miliar,” kata Franky.(abinenobm)
Bitung – Kontraktor proyek pemecah ombak di Kelurahan Dorbolaang Kecamatan Lembeh Selatan, PT Jaya Inti Perkasa berjanji menyelesaikan proyek tersebut.
Menurut perwakilan PT Jaya Inti Perkasa, Michael pihaknya tetap akan menyelesaikan proyek itu kendati waktu pekerjaan telah berakhir.
“Meskipun tidak akan dibayar, pekerjaan harus kami selesaikan agar tidak masuk black list,” kata Michael beberapa waktu lalu.
Ia juga mengakui jika pekerjaan di lapangan saat ini hanya 85% dan pihaknya akan menyelesaikan hingga 100% sesuai dengan kontrak.
“Intinya pekerjaan itu tetap akan kami selesaikan walaupun tak dibayar,” katanya.
Sementara itu menurut Kepala BPB Pemkot Bitung, Franky Ladi menyatakan pembayaran pekerjaan menyesuaikan dengan realisasi di lapangan.
“Karena realisasinya cuma 85% yang kita bayar juga seperti itu. Ini sesuai dengan resume dari pengawas proyek dari besaran anggaran proyek yang dibayarkan, yakni Rp4,9 miliar dari yang seharusnya Rp5,7 miliar,” kata Franky.(abinenobm)