Seruan Keadilan dari Warga dan Desakan ke DPRD
Situasi ini mendorong warga Desa Sea untuk terus menyuarakan protes dan meminta perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa.
Mereka mendesak legislatif untuk segera turun tangan dan menghentikan kegiatan pemagaran yang secara nyata merugikan hak-hak mereka.
“Kami hanya ingin keadilan. Kami sudah puluhan tahun mengelola lahan itu. Sekarang kami tidak bisa masuk ke kebun karena dipagari,” keluh salah seorang warga, mencerminkan frustrasi dan ketidakberdayaan mereka menghadapi dugaan arogansi penguasa modal yang dikaitkan dengan pengusaha Jimmy Widjaya.
Melalui jalur hukum dan desakan politik, warga Desa Sea berharap dapat memulihkan hak mereka dan memastikan bahwa proses hukum berjalan adil tanpa adanya intervensi atau penyalahgunaan kekuasaan.
(Alfrits Semen)
