Berita Utama

Kecurangan Pemilu Sulit Terlacak Jika Ada Persepakatan Jahat antara KPPS, Pengawas dan Saksi

Sehingga terjadi kesalahan perekaman.

Misalnya angka 8 terbaca 3 atau 0.

11 terbaca 1 atau sebaliknya.

Kedua, tidak semua anggota KPPS memiliki gawai yang kualitas kameranya bagus dan tidak semua anggota KPPS terampil memakai gawai untuk mengirim data salam aplikasi Sirekap.

Apakah data-data yang terinput di Sirekap dapat dimanipulasi?

Menurut Ferry, sesungguhnya akan ketahuan pada saat rekapitulasi suara di tingkat kecamatan.

Data hasil suara setiap kandidat dipegang oleh saksi-saksi parpol, dan pengawas TPS.

“Mereka diberikan dokumen C hasil yang berisi perolehan suara setiap peserta. Selain mereka, terdapat juga pemantau atau petugas keamanan di TPS yang bisa mengambil gambar data-data di plano hasil perolehan suara. Masyarakat pemikih juga tidak dilarang mendokumentasikan,” tegas Ferry.

Sehingga, lanjut dia, jika dalam rekapitullasi terjadi perbedaan data, maka pada saat rekapitulasi dapat dilakukan klarifikasi atau pembetulan.

Ferry menambahkan, prosedur penghitungan, pencatatan hasil suara sangat bagus di TPS, namun demikian tidak menutup kemungkinan terjadinya kecurangan.

“Pengalaman pemilu sebelumnya, kecurangan dapat terjadi apabila ada persepakatan bersama antara petugas KPPS, pengawas TPS dan saksi. Jika ketiga unsur ini bersepakat melakukan kecurangan maka kecurangan akan sulit terlacak,” tandasnya.

(Alfrits Semen)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara