Hukum dan Kriminalitas

Kasus Keracunan Makanan, Polres Sudah Tetapkan Tersangka?

AKBP Philemon Ginting SIK MH
AKBP Philemon Ginting SIK MH

 

Bitung – Kasus keracunan makanan terhadap puluhan orang di acara konsolidasi salah satu partai beberapa waktu lalu terus didalami jajaran Polres Bitung.

Beredar kabar jika, sejumlah orang telah ditetapkan Polres sebagai tersangka dalam kasus itu dan salah satunya adalah kader partai yang membuat hajatan itu.

Namun kabar itu dibantah Kapolres Bitung, AKBP Philemon Ginting SIK MH.

Dikonfirmasi via WhatsApp, Philemon menyatakan, pihaknya baru sebatas mengambil keterangan dari beberapa orang terkait kasus itu.

“Belum ada tersangka, karena hasil laboratorium belum ada. Nanti jika hasilnya sudah ada baru lanjut ke tahap apakah bakal ada tersangka atau tidak,” kata Philemon, Kamis (29/03/2018).

Ia juga mengatakan, sampai saat ini sudah ada enam orang yang dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus itu.

“Pemilik catering makanan dan beberapa pekerja serta si pemesan makanan sudah dimintai keterangan,” katanya.

Sementara itu, Jumat (23/03/2018) lalu, puluhan orang menjalani perawatan di RSUD Kota Bitung diduga keracunan usai menyantap makanan bungkus yang dibagikan di acara konsolidasi partai.

(abinebobm)

 

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara