Bitung, BeritaManado.com – Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sulawesi Utara (Sulut) mendesak Polres Bitung agar segera mempublikasi hasil penyelidikan kasus dugaan keracunan puluhan karyawan PT Samudra Ulam Nusantara.
Bahkan menurut Ketua Bidang Advokasi, Politik dan Kebijakan Publik IMM Sulut, Arham Lakue pemerintah daerah bersama Polres Bitung harus membentuk tim khusus menangani kasus dugaan keracunan puluhan karyawan perusahaan perikanan yang berlokasi di Kelurahan Sagerat Kecamatan Matuari ini.
“Harus dibentuk tim, tujuannya selain melakukan pengungkapan penyebabnya, juga sebagai bentuk upaya pencegahan jangan sampai kasus yang sama kembali terulang,” kata Arham, Rabu (13/9/2023).
Desakan itu, lanjut Arham, bukan tanpa sebab. Karena menurutnya, di Kota Bitung banyak perusahaan perikanan yang beroperasi sama dengan PT Samudra Ulam Nusantara.
Sehingga, kata dia, perlu ada pemeriksaan dari tim gabungan terkait bahaya zat beracun serta kesehatan perusahaan, apakah tidak membahayakan karyawan.
“Kasus PT Samudra Ulam Nusantara harus jadi pembelajaran, jangan sampai kembali terulang. Makanya, kami mendesak dibentuk tim dan hasil penyelidikan Polres dipublikasi agar publik bisa ikut mengawasi,” katanya.
Disisi lain, aktivis muda Kota Bitung ini mengapresiasi gerak cepat jajaran Polres Bitung dalam menangani kasus dugaan keracunan puluhan karyawan PT Samudra Ulam Nusantara hingga harus dilarikan ke sejumlah rumah sakit.
Arham menyatakan, langkah yang dilakukan Kapolres Bitung, AKBP Tommy Bambang Souissa SIK melibatkan Tim Kimia Biologi dan Radioaktif (KBR) Brimob Polda Sulut dan Tim Labfor Polri dari Makassar sangat tepat.
“Ini bukti nyata upaya Pak Kapolres Bitung menjaga pekerja di Kota Bitung dan kami harap kasus ini diusut tuntas agar tidak kembali terulang,” katanya.
(abinenobm)