Bitung – Kasus dana iuran Korpri Pemkot Bitung yang sementara ditangani Polres Bitung rupanya menjadi perhatian Mabes Polri.
Menurut Kapolres Bitung, AKBP Philemon Ginting SIK MH, laporan soal dugaan korupsi iuran Korpri Pemkot Bitung tahun 2013-2016 memang ditujukan ke Mabes Polri, Polda Sulut dan Polres Bitung.
“Otomatis jadi atensi Mabes Polri karena memang laporannya kesana dan juga Polda Sulut,” kata Philemon, Rabu (02/08/2017).
Untuk itu kata dia, pihaknya sementara mengumpulkan bukti terkait laporan itu dengan mengumpulkan informasi dari ASN dan pengurus Korpri Pemkot Bitung.
“Masih tahap pulbaket dan itu kita laporkan ke Mabes dan Polda karena mereka terus memantau perkembangannya,” katanya.
Soal besaran dugaan korupsi sendiri, Philemon mengatakan, sesuai laporan sekitar Rp1,7 miliar namun tidak menutup kemungkinan lebih.
“Kemungkinan lebih jumlahnya, tapi nanti saja. Intinya kasus itu terus kita dalami dengan terus mengumpulkan informasi,” katanya.
Sementara itu, dalam rapat terakhir Korpri Pemkot Bitung ada sebesar Rp1.7 miliar yang hingga kini tak mampu dipertanggungjawabkan sehingga PNS Pemkot yang juga adalah anggota KORPRI melapor ke Mabes Polri, Polda Sulut dan Polres Bitung dengan dugaan penyalagunaan keuangan atau korupsi.(abonenobm)
Bitung – Kasus dana iuran Korpri Pemkot Bitung yang sementara ditangani Polres Bitung rupanya menjadi perhatian Mabes Polri.
Menurut Kapolres Bitung, AKBP Philemon Ginting SIK MH, laporan soal dugaan korupsi iuran Korpri Pemkot Bitung tahun 2013-2016 memang ditujukan ke Mabes Polri, Polda Sulut dan Polres Bitung.
“Otomatis jadi atensi Mabes Polri karena memang laporannya kesana dan juga Polda Sulut,” kata Philemon, Rabu (02/08/2017).
Untuk itu kata dia, pihaknya sementara mengumpulkan bukti terkait laporan itu dengan mengumpulkan informasi dari ASN dan pengurus Korpri Pemkot Bitung.
“Masih tahap pulbaket dan itu kita laporkan ke Mabes dan Polda karena mereka terus memantau perkembangannya,” katanya.
Soal besaran dugaan korupsi sendiri, Philemon mengatakan, sesuai laporan sekitar Rp1,7 miliar namun tidak menutup kemungkinan lebih.
“Kemungkinan lebih jumlahnya, tapi nanti saja. Intinya kasus itu terus kita dalami dengan terus mengumpulkan informasi,” katanya.
Sementara itu, dalam rapat terakhir Korpri Pemkot Bitung ada sebesar Rp1.7 miliar yang hingga kini tak mampu dipertanggungjawabkan sehingga PNS Pemkot yang juga adalah anggota KORPRI melapor ke Mabes Polri, Polda Sulut dan Polres Bitung dengan dugaan penyalagunaan keuangan atau korupsi.(abonenobm)