Siau—Karyawan di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Kabupaten Sitaro, menuntut
hak mereka yakni gaji selama dua bulan yang hingga kini belum disalurkan ataupun diterima.
Perusahaan yang baru saja terbentuk kurang lebih setahun ini sudah menampung banyak tenaga honor, sehingga ditengara berimbas gaji para karyawan tertunda.
“Sudah dua bulan ini kami belum menerima gaji. Akibatnya, kami harus mencari tambahan penghasilan tidak bergantung pada gaji di PDAM saja, karena harus memenuhi
kebutuhan hidup keluarga,” ungkap salah satu sumber yang meminta namanya tidak
dipublikasikan.
Kendati kondisi sudah tidak
sehat seperti saat ini, manajemen BUMD itu terus menampung dan menerima tenaga honor yang semakin menambah masalah
baru. (gun)
Siau—Karyawan di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Kabupaten Sitaro, menuntut
hak mereka yakni gaji selama dua bulan yang hingga kini belum disalurkan ataupun diterima.
Perusahaan yang baru saja terbentuk kurang lebih setahun ini sudah menampung banyak tenaga honor, sehingga ditengara berimbas gaji para karyawan tertunda.
“Sudah dua bulan ini kami belum menerima gaji. Akibatnya, kami harus mencari tambahan penghasilan tidak bergantung pada gaji di PDAM saja, karena harus memenuhi
kebutuhan hidup keluarga,” ungkap salah satu sumber yang meminta namanya tidak
dipublikasikan.
Kendati kondisi sudah tidak
sehat seperti saat ini, manajemen BUMD itu terus menampung dan menerima tenaga honor yang semakin menambah masalah
baru. (gun)