
Peliput: Jhonli Kaletuang I Sitaro
Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Kepulauan Sitaro, Heronimus Makainas, kembali melakukan langkah strategis dalam memperkuat jalannya pemerintahan dengan menyerahkan Surat Perintah Tugas kepada lima aparatur sipil negara (ASN) yang dipercaya mengemban jabatan sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Penyerahan surat tugas tersebut berlangsung didampingi Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah, serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Lima pejabat yang menerima amanah baru yakni Richard R. Sasombo, S.Pt sebagai Plt. Kepala Dinas Pangan dan Pertanian, Hendrik Lalamentik, S.Pd., M.Si sebagai Plt. Kepala Dinas Pendidikan, Herry M. Makahinda, SH sebagai Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Juniasandy Dauhan, SH sebagai Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB), serta Ritson E. Kadisi, SH., M.M sebagai Plt. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran.
Makainas menegaskan, penugasan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro menjaga kesinambungan roda pemerintahan sekaligus memastikan pelayanan publik tidak mengalami hambatan meski sejumlah jabatan masih diisi oleh pelaksana tugas.
Menurutnya, setiap pejabat yang menerima amanah harus mampu bergerak cepat menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab yang diemban. Koordinasi lintas perangkat daerah juga diharapkan semakin diperkuat agar pelaksanaan program pemerintah berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Jabatan ini adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Saya berharap para pimpinan OPD yang diberikan tugas agar segera beradaptasi, membangun koordinasi yang baik, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Makainas.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro berkomitmen menjaga stabilitas organisasi perangkat daerah sehingga agenda pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal hingga pejabat definitif ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penyerahan surat tugas ini menjadi bagian dari langkah konsolidasi birokrasi yang terus dilakukan Pemkab Sitaro untuk memastikan seluruh OPD tetap bekerja secara maksimal dalam mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah.
