Sitaro

Heronimus Makainas Tegaskan Transparansi APBD Sitaro 2025

Heronimus Makainas Tegaskan Transparansi APBD Sitaro 2025
Heronimus Makainas Tegaskan Transparansi APBD Sitaro 2025

Penulis: Jhonli Kaletuang I Sitaro

Komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan kembali ditegaskan.

Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Heronimus Makainas menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sitaro dengan agenda penyampaian penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Kamis (9/7/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sitaro tersebut dipimpin Ketua DPRD Alfrets Ronald Takarendehang bersama unsur pimpinan dewan.

Forum ini menjadi tahapan strategis sebelum dokumen pertanggungjawaban APBD dibahas lebih lanjut dan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.

Dalam pemaparannya, Heronimus menjelaskan bahwa laporan pertanggungjawaban APBD merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah daerah atas pelaksanaan seluruh program dan penggunaan anggaran selama tahun 2025.

Menurutnya, setiap rupiah yang dikelola harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat melalui mekanisme pembahasan bersama DPRD.

Ia menekankan bahwa proses evaluasi tersebut tidak hanya memenuhi ketentuan perundang-undangan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, efektivitas pembangunan, serta pelayanan publik di Kabupaten Kepulauan Sitaro.

Heronimus berharap pembahasan Ranperda dapat berlangsung secara konstruktif melalui sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan DPRD.

Kolaborasi kedua lembaga dinilai penting agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat dan mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan.Rapat paripurna juga dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, pimpinan perangkat daerah, para camat, kepala bagian, serta sejumlah undangan.

Melalui pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemerintah Kabupaten Sitaro menegaskan komitmennya untuk terus membangun sistem pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel sebagai fondasi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Bumi Karangetang.

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara