Opini

Karut Marut DCS Pemilu 2014

Pilar Demokrasi

Hasil kerjasama beritamanado dengan KBR68H

“Artikel ini sebelumnya disiarkan pada program Pilar Demokrasi KBR68H. Simak siarannya setiap Senin, pukul 20.00-21.00 WIB di 89,2 FM Green Radio”

 

Menurut penilaian KPU, dari 12 partai peserta Pemilu 2014, ada tiga partai yang seluruh calonnya dinyatakan tak memenuhi syarat. Ketiga partai dimaksud adalah Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), serta Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) menghimbau, agar partai memanfaatkan masa revisi DCS (daftar calon legislatif sementara) sebaik-baiknya. Anggota Bawaslu Daniel Zuchron mengatakan, kalau kebenaran materiilnya tidak terpenuhi, Bawaslu merekomendasikan agar caleg tersebut dicoret.

 

Menurut penggiat pendidikan calon pemilih  Jeiry Sumampow, ada beberapa faktor yang menyebabkan DCS bermasalah. Pertama, KPU sangat longgar dalam  jadwal pencalonan, tidak ada ketegasan dari KPU, sehingga parpol melaksanakan proses tahapan tidak sungguh-sungguh. Masalah lainnya,  proses rekrutmen caleg di partai berlangsung kacau balau, tidak disiplin,  tidak tertib serta terburu-buru. Para bakal caleg kelihatannya tak mempersiapkn diri dengan baik,  muncul anggapan menjadi caleg sama saja dengan upaya mencari pekerjaan.

 

Silang sengkarut  penetapan DCS inilah yang menjadi tema bahasan program Pilar Demokrasi, yang diselenggarakan KBR68H dan Tempo TV, bersama narasumber  MS Kabban  (Ketua Umum DPP PBB) dan Karel Lucius (peneliti Formappi, Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia).

 

Lucius menyampaikan catatan kritisnya  terhadap parpol, supaya lebih terbuka kepada publik. Selama ini terkesan parpoldikelola secara tertutup,  menjadikan parpol  seolah sebuah “negara  dalam negara”. Lucius juga melihat,  parpol abaidalam melakukan kaderisasi dan pendidikan politik secara serius. “Jadi parpol  hanya sibuk menjelang pemilu, tidakmengisi waktu selama lima tahun dengan tahapan jelas mempersiapkan diri terjun untuk pemilu berikutnya,” jelas Lucius.

 

 

Kaban menjelaskan, dari  DCS yang sudah  diserahkan PBB ke KPU, Kaban menganggap seluruh persyaratan administratif  sudah memadai. Kaban mengakui, memang ada beberapa persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi,seperti maksimal 560 nama, dengan 30 persen kaum perempuan “Sebenarnya kalau kita bandingkan dengan pemilusebelumnya, terlihat lebih mudah. Sekarang dengan parpol yang lebih sedikit, tapi proses penempatan anggota parpol kok kelihatannya lebih jelimet,” imbuh Kaban.

 

Lucius menilai parpol tidak optimal dalam merekrut caleg terbaik di partainya.  Menurut Lucius,  itu terlihat masih ditemukan caleg ganda, ada parpol sampai delapan caleg yang ditemukan namanya pada dua  dapil. “Aturan KPU  terbaru menyebutkan bahwa dari setiap tiga caleg, harus ada satu perempuan. Saya membayangkan sulitnya parpol dengan kondisi belakangan yang belum kelihatan ada minat kaum perempuan  untuk terlibat dalam politik,” ujar Lucius.

 

Kaban menegaskan, caleg di PBB sudah  dipantau sejak lama, lebih dari dua bulan dan diumumkan ke publik. PBB jugamemiliki kriteria dari segi akademik,  rekam jejak kegiatan caleg, dan pemahaman ideologi.

 

Karena PBB adalah partaiberasa Islam, jadi caleg harus diketahui latar belakangnya. “Dengan pengalaman itu kita tampung dan terus dilakukan seleksi, kemudian cek silang pada orang-orang yang merekomendasi. Dari 552 nama yang kita usulkan ke KPU adalah seleksi dari hampir 700-an calon. Di beberapa daerah kita mengalami over quota,” ungkap Kaban.

 

Lucius memberi apresiasi khusus pada PBB, yang merupakan salah satu partai yang diakomodasi  belakangan, sebagai peserta pemilu, dibanding partai lain, sehingga ada alasan waktu lebih terbatas. Tapi walaupun terbatas, Lucius mengakui PBB masih mengungguli PKS, PDIP dalam jumlah caleg yang diusung, dan keterwakilan perempuan. PBB masih bisa menjawab tantangan keterwakilan perempuan di DCS. “Yang agak mengherankan ada fakta PDIP sebagai partai besar yang tidak bisa memenuhi kuota 560 calon dalam DCS. PDIP hanya menyerahkan 540 caleg, PKS 492, PBB 552,kemudian PKPI 512 nama,” papar Lucius. (*)

 

 

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara