
Manado, BeritaManado.com – Sejumlah warga Desa Sea menjalani pemeriksaan di Polresta Manado, Kamis (20/5/2021).
Terpantau, sedikitnya ada 5 warga yang menjalani pemeriksaan.
Menurut salah satu warga, Ronny Tulangouw, pemeriksaan terkait dugaan penutupan akses jalan ke perumahan Griya Lestari 5, PT. Bangun Minanga Lestari.
“Kami diperiksa sebagai saksi terkait penutupan akses jalan ke pembangunan perumahan,” kata Ronny Tulangouw kepada BeritaManado.com.
Menurut Ronny, sebenarnya mereka tidak menutup jalan tersebut.
“Tetapi kami membatasi pelebaran jalan karena itu jalan desa bukan milik perusahaan,” jelas Ronny.
Ronny juga menjelaskan hal sebenarnya terkait truk yang dilarang masuk.
“Kami cegat karena truk keluar membawa galian C, sementara perusahaan pengembang tidak memilik izin galian C,” ungkap Ronny yang juga mantan Hukum Tua Desa Sea.
Sementara Raymon Pesik berharap pemerintah pusat memperhatikan aspirasi warga Desa Sea.
“Mohon Presiden Joko Widodo perhatikan persoalan hutan mata air Desa Sea ini,” tutur Raymon.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Manado, Kompol Taufik Arifin melalui penyidiknya mengatakan bahwa pemanggilan ini berdasarkan laporan.
“Kami melakukan pemanggilan untuk dilakukan klarifikasi dari hasil laporan dan nanti akan ada pemeriksaan lanjutan,” ucapnya
(BennyManoppo)
