Minahasa, BeritaManado.com — Kelompok masyarakat Desa Sea menolak pembangunan perumahan.
Penolakan ini ditindaklanjuti dalam aksi demo di lokasi rencana pembangunan, Selasa (4/5/2021).
Tokoh pemuda Desa Sea, Lenda Juliancie Rende menuturkan alasan penolakan tersebut.
“Kami menolak pembangunan perumahan karena lokasi tersebut telah diperjual belikan oleh oknum tdak bertanggung jawab,” kata Lenda kepada BeritaManado.com.
Mirisnya lagi, pembangunan perumahan oleh PT. Bangun Minanga Lestari (PT. BML) itu, menurut Lenda akan merusak ekosistem.
“Disini ada pohon-pohon besar yang di bawahnya ada mata air,” ujar Lenda.
Alasannya, mata air tersebut sangat penting bagi hajat hidup orang banyak.
“Mata air ini dikonsumsi oleh warga empat jaga (lingkungan, red), yaitu warga jaga 1, 2, 3 dan 4,” ungkapnya.
Lenda pun berharap, ada perhatian dari pemerintah desa, kecamatan, kabupaten, provinsi sampai Presiden Joko Widodo.
“Semoga ada tindakan atas oknum-oknum yang telah perjualbelikan lahan tersebut,” tandasnya.
Senada, Henny Soetrisno sebagai pemerhati lingkungan juga meminta pemerintah agar menolak pembangunan di kawasan tersebut.
“Mohon jangan di obok-obok hutan kami,” kata Henny Soetrisno.
(BennyManoppo)