BOLTIM, BeritaManado.com – Jelang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) tahun 2020, Badan Pengawas Pemilihan Umun (Bawaslu) Kabupaten Boltim mulai memetakan potensi kerawanan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Boltim.
Kerawanan ini di antaranya mengawasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) serta mewaspadai praktik politik uang (Money Politik).
Koordinator Divisi Pengawasan Hubungan Antar Lembaga dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Boltim, Susanto Mamonto mengatakan, pihaknya menjadikan dua hal tersebut sebagai perhatian utama dalam kontestasi Pilbup 2020 mendatang.
“Bawaslu akan mewaspadai dua hal, yaitu politik uang dan netralitas ASN,” ujar Susanto Mamonto, Kamis Rabu (5/12/2019).
Dijelaskannya, hal tersebut menjadi prioritas utama karena evaluasi pada pelaksanaan pilkada sebelumnya, politik uang dan netralitas ASN yang paling menonjol.
Terkait potensi politik uang kata Susanto, Bawaslu bersikap akan memaksimalkan pencegahan, menguatkan pengawasan dan menegaskan penindakan.
Ia juga berharap, masyarakat bisa mengambil peran untuk turut mengawasi proses tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Boltim.
“Apalagi di regulasi Pilkada UU Nomor 10 Tahun 2016, jelas yang memberi dan menerima, dua-duanya bisa dikenai pidana,” tegasnya.
Adapun Bawaslu Boltim telah melakukan survey di dua lembaga dan media terkait kerawanan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.
“Kami sudah mensurvey kerawanan pemilu di pihak kepolisian, KPU dan media untuk kemudian dijadikan data dasar untuk menyusun indeks kerawanan,” pungkasnya. (***)
(Riswan Hulalata)